Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Kawasan Industri Perikanan Dan Pariwisata Terpadu (Kippt) Regional Timur Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan serta pariwisata yang tersedia dalam satu konsep pembangunan yang berkelanjutan berdasarkan kondisi dan situasi lingkungan ekologis guna memicu sektor ekonomi berbasis sumber daya, perlu dilihat dari berbagai aspek, baik aspek biotik, estetika lingkungan, daya dukung, aksessibilitas maupun fungsi kawasan dalam konsepsi rencana tata ruang; untuk pembangunan sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu dikembangkan suatu kawasan industri perikanan dan pariwisata yang terpadu untuk menjadi pedoman pemanfaatan ruang sebagai bentuk pengendalian dan 2 dasar pengambilan keputusan dalam mengintegrasikan aktivitas sosial ekonomi masyarakat terutama masyarakat perikanan, sehingga terjadi interkoneksitas dan keseimbangan perkembangan antar wilayah daratan dan lautan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1986 tentang Kewenangan Pengaturan, Pembinaan dan Pengembangan Industri
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
9. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan LNRI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang Izin Usaha Industri
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang
15. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan
17. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah
18. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Penatagunaan
19. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelaksanaan Pengakuan Kewenangan Kabupaten /Kota;
20. Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan; 21. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
PENETAPAN KAWASAN INDUSTRI PERIKANAN DAN PARIWISATA TERPADU (KIPPT) REGIONAL TIMUR KABUPATEN JENEPONTO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2006.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan No. 5 Tahun 2006
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2006
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2006 NOMOR 5 SERI A NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2006
ABSTRAK:
Akibat terjadinya perubahan pada struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang telah ditetapkah perlu
dilakukan penyesuaian.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 1985; UU No.28 Tahun 1999; UU No.20 Tahun 2000; UU No.34 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.104 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No.107 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; Kepmendagri No.29 Tahun 2002; Perda Kab. Kepri No.2 Tahun 2004; Perda Kab. Kepri No.1 Tahun 2006; PP No.5 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan APBD TA 2006 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, kewanangan dan taggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2006.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2006
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkal II Demak Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan; bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah jo. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah sekaligus dalam upaya meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah khususnya dari sektor pajak hiburan maka atas persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati, Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Demak Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan, diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Demak
Nomor 1 tahun 1998 tentang Pajak Hiburan; bahwa sesuai dengan perkembangan dan dinamika serta memenuhi rasa keadilan masyarakat, sehingga Peraturan Daerah kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2005, perlu
dicabut dan diganti dengan Peraturan Daerah yang baru; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, b dan c, perlu mengatur dan menetapkan kembali Peraturan Daerah Kabupaten Demak tentang Pajak Hiburan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek adn subyek pajak, perijinan, dasar pengenaan dan tarif pajak, wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak, masa pajak, saat pajak terhutang dan surat pemberitahuan pajak daerah, tata cara perhitungan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, pemgurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kadaluwarsa penagihan, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 1 Tahun 1998 dan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2005 dicabut.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2006 NOMOR 55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2005,
perlu dilakukan perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
a. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten
Mamasa dan Kota Palopo di Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Tahun 2002
Nomor 4186);
b. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak dan Bangunan
(Lembaran Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3312) sebagaimana telah di ubah dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3569):
c. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4022);
d. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengurusan
Pertanggungjawaban serta Pengawasan Keuangan Daerah.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamasa TA 2005
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2006.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 05 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perubahan situasi dan kondisi
perkembangan kehidupan masyarakat Kabupaten Bone, maka
perlu dilakukan Pembentukan Organisasi Pemerintah Daerah
setingkat Kantor yang menangani khusus Masalah
Kependudukan dan Catatan Sipil.
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN BONE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2006.
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat