Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf h Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Pajak Air Tanah merupakan jenis pajak Kabupaten/Kota, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang Pajak Air Tanah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 26 tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Air Tanah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur pula antara lain mengenai nama, objek dan subjek pajak; dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak; wilayah pemungutan; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak; pemungutan pajak; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; ketentuan khusus; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan, Tata Cara Lelang, Pembagian Dan Penggunaan Hasil Lelang Sewa Rawa Dan Tanah Eks Pengangonan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ProvinsiKalimantan Selatan Tahun 2005 - 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3)
huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan
Selatan perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 (dua puluh) tahun ;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah dan dengan memperhatikan Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri Nomor 050/20201SJ tentang Petunjuk
Penyusunan Dokumen RPJP Daerah dan RPJM Daerah, dalam
rangka pengintegrasian Perencanaan Pembangunan Daerah
dalam Sistem Pembangunan Nasional, Pemerintah Provinsi wajib
menyusun RPJPD yang memuat visi, misi dan arah
pembangunan daerah dengan mengacu pada RPJP Nasional ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2005-2025 ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2005-2025, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah;
3. Ketentuan Lain-Lain;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2009.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 17 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2007/NO.17, TLD NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, daerah diberikan kewenangan untuk menetapkan jenis retribusi selain yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Undang-undang, yang mana untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan yang menjadi wewenang dan tanggung jawab daerah kabupaten diperlukan biaya yang cukup besar, biaya yang diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan tersebut tidak dapat sepenuhnya ditutup dari penerimaan pajak maupun dari penerimaan lainnya, sehingga perlu dibebankan sebagian atau seluruhnya kepada masyarakat dalam bentuk retribusi maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pasar.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang–undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebeasan retribusi, kedaluwarsa penagihan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2007.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; dan PERMENDAGRI No. 110 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang keanggotaan BPD; kelembagaan BPD; kedudukan, fungsi, tugas, dan wewenang BPD; hak, kewajiban, dan larangan BPD; peraturan tata tertib BPD; pendanaan; pelaporan administrasi keuangan; ketentuan lain; serta ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 6 Tahun 2015
tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah
Tahun 2015 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 17 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 18 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Retribusi Izin Usaha Jasa Kontruksi sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 18 Tahun 2003 yang
diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2003 Nomor
18 tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sekarang ini sehingga
perlu ditinjau.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peranan Masyarakat Jasa Konstruksi
10. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
4 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis Di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Sehubungan Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 5/PUU/X/2012 mengenai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional dan dalam rangka penyempurnaan sistem penyaluran dana program sekolah gratis, maka sistem, mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban dana yang bersumner dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 16 Tahun 2011, perlu disempurnakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diuban dengan Perda No. 16 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan pada ketentuan umum, mengenai sasaran program sekolah gratis, kewajiban sekoleh penerima program sekolah gratis, sanksi administrasi, dana program sekolah gratis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2014.
Mengubah Perda No. 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Prov. Sumsel
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD 2012/NO.17 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada PT Jamkrida Jabar
ABSTRAK:
Bahwa Sebagai Tindak Lanjut Ketentuan Pasal 8 Ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Jawa Barat, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada PT Jamkrida Jabar.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012,
Ketentuan Umum, Penyertaan Modal Daerah, Pengendalian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2012.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2020;
UU Nomor 10 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomr 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Thaun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 24 Tahun 2004, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 69 Tahun 2010, PP Nomor 71 Thaun 2010, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Thaun 2008, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2019 dan Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan daerah ini mengatur tentang APBD TA 2020, keadaan darurat dan keperluan mendesak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
265 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat