Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah disertai penjelasan dan dokumen- dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Pasuruan sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Anggaran 2016;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok–Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 07);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut:
a. pendapatan daerah Rp 785.184.068.595,00
b. belanja daerah Rp 852.671.584.134,00 (-)
(defisit) Rp (67.487.515.539,00)
c. pembiayaan daerah: 1. penerimaan Rp 67.487.515.539,00
2. pengeluaran Rp 0,00 (-)
pembiayaan neto Rp 67.487.515.539,00
sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro No. 17 Tahun 2010
PENYERAHAN URUSAN PEMERINTAHAN - KABUPATEN KEPADA DESA
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2013/17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Kewenangan Pemerintah Kabupaten yang diserahkan kepada Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009
PERDA ini mengatur mengenai Jenis Urusan Pemerintahan; Tata Cara Penyerahan Urusan; Pelaksanaan Urusan; Pembiayaan; Pembinaan Dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016
PERDA Kab. Buru No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut mak perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru.
Dasar Hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan ini menetapkan perangkat daerah beserta penentuan tipe instansi tersebut. Selain perangkat daerah juga ditetapkan tipe kecamatan dan Pembentukan UPT yang berada di wilayah Buru.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 77
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa dalam dunia perdagangan salah satu unsur penting yang diperlukan adalah terciptanya tertib ukur, takar, timbang guna menjamin kebenaran pengukuran sebagai wujud perlindungan terhadap konsumen sesuai ketentuan Pasal 110 huruf l, dan Pasal 156 ayat (1) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota untuk mengatur termasuk pengaturan retribusinya sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini terdiri dari 28 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
11 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango No. 17 Tahun 2015
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4), Pasal 98 ayat (3), dan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 06/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 25/PRT/M/2007; Permendagri No. 32 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Bangunan Gedung termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung, TABG, peran masyarakat, pembinaan, sanksi administratif, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Terdiri dari 65 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 17 Tahun 2011
pembentukan kecamatan biau kabupaten gorontalo utara
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2011/No.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Biau Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan kecamatan biau kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 24 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 17 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sa-Ijaan Televisi Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah berkeinginan mewujudkan visi dan misi memberikan layanan informasi pendidikan, hiburan, pelestarian budaya daerah, lalu lintas, kebencanaan dan sebagai kontrol sosial masyarakat untuk berpartisifasi aktif dalam pembangunan daerah,lembaga penyiaran publik lokal merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peranan sangat penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial,berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, di Daerah dapat dibentuk lembaga penyiaran publik lokal,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sa-ijaan Televisi Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12/PER/M.KOMINFO/02/2009 ;Peraturan Menteri Komonikasi dan Informatika Nomor 18/PER/M.KOMINFO/03/2009 ;Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimatan Selatan Nomor : 02/KPID-KAL-SEL/2012 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19
Tahun 2007 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sa-ijaan Televisi Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Pembentukan, Asas, Dan Tujuan
3.Kedudukan , Tugas Dan Fungsi
4.Perizinan
5.Alat Kelengkapan
6.Dewan Pengawas
7.Dewan Direksi
8.Stasiun Penyiaran
9.Sekretariat
10.Pembiayaan
11.Pertanggung Jawaban
12.Karyawan
13.Seleksi Dewan Pengawas Dan Dewan Direksi
14.Pembinaan Dan Pelatihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 17 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2009/NO.4.SERI.B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2009.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Dasar pada Pusat Kesehatan Masyarakat
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat