bahwa dengan bcrlakunya Undang-Undang Nornor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nornor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 14 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran tidak sesuai dengan undang-undang tersebut di atas karena masih mengatur mengenai Obyek Pajak sehingga Peraturan Daerah Tersebut perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimhangan sebagaimana dimaksud dalam huruf "a" perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Pajak
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undanz-Undanz Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor I Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 23 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek, dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, tata cra pemungutan, wilayah pemungutan dan perhitungan pajak, masa pajak dan saat pajak terutang, surat pemberitahuan pajak daerah dan tata cara penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, tata cata pengurangan keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pemeriksaan, keberatan dan banding, tata cara pengembalian kelebihan pembayaranp ajak, kedaluwarsa, penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, dan ketentian penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 14 Tahun 1998 dicabut
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah pada Pasal 2 disebutkan bahwa Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; berdasarkan Pasal 10 Ayat (1) dan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah disebutkan bahwa Sekretariat Daerah merupakan unsur staf pemerintah daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD; untuk maksud tersebut di atas, maka perlu dilakukan Penataan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD yang diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Rebpublik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
MENGATUR TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PINRANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2008.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari No. 17 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah Kota Kendari Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan.
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah, pemerintahan daerah berkewajiban melakukan pemberdayaan masyarakat dengan menggali potensi daerah dan melakukan kemitraan dengan badan usaha. Badan usaha sebagai mitra pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menerapkan prinsip-prinsip Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah melakukan pemberdayaan masyarakat. Untuk memperkuat kemitraan badan usaha dan pemerintah daerah dalam hal pemberdayaan masyarakat, maka sangat penting untuk melakukan suatu pengaturan tentang tatanan penyelenggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahan (TJSLP) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Maksud dan tujuan perda ini salah satunya adalah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha di Kota Kendari. Asas dan prinsip dalam TJSLP masing-masing ada 9 asas dan prinsip. Dalam perda ini diatur Ruang lingkup TJSLP beserta pembiayaannya. Pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Program dan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh Walikota Kendari. Terakhir, perda ini mengatur masalah Penghargaan dan sanksi atas pelaksanaan perda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2014.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA TAROWANG KEC. GALESONG SELATAN, DESA KALUKUANG KEC. GALESONG, DESA AENG TOWA KEC. GALESONG UTARA DAN DESA UJUNG BAJI KEC. SANROBONE
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2011/NO.50, TLD NO.50
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya serta penyelenggaraan bangunan gedung perlu berlandaskan pada Rencana Tata Ruang Wilayah dan dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1985; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1993; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010; Keputusan Presiden RI Nomor 33 Tahun 1991; Keputusan Presiden RI Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2009.
Dalam peraturan dibahas mengenai fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung; Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan, pembinaan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 19 Tahun 2002.
67 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 17 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2011/NO.43, TLD 4043, SEKDA KOTA TUAL, 10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang
Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Walikota Tual Nomor 07 Tahun 2009 tentang Retribusi dan atau Pertokoan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Nasional yang menyatakan bahwa pemerintah kabupaten/kota mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan di kabupaten/kota, perlu menetapkan kewenangan tersebut dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA KAB. KAMPAR No. 25 Tahun 2009; PERDA KAB. KAMPAR No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penyelenggaraan keolahragaan yang meliputi pembatasan istilah yang digunakan dalam peraturan; fungsi, tujuan, dan prinsip penyelenggaraan keolahragaan; hak dan kewajiban; tugas, wewenang, dan tanggung jawab pemerintah daerah; ruang lingkup olahraga; pembinaan dan pengembangan; sistem pengelolaan keolahragaan; penyelenggaraan kejuaraan olahraga; pelaku olahraga; prasarana dan sarana olahraga; pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan; standarisasi, akreditasi, dan sertifikasi keolahragaan; pengawasan penyelenggaraan keolahragaan; pendanaan keolahragaan; peran serta masyarakat dalam kegiatan keolahragaan; pengembangan kerja sama dan informasi keolahragaan; pembinaan dan pengembangan industri olahraga; pemberian penghargaan; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Penjelasan : 8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 17 Tahun 2018
Struktur Organisasi-Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2018/17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum cukup mengatur tentang penyelenggaraan urusan wajib maupun urusan pemerintahan lainnya; Dan bahwa untuk maksud dan kepentingan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, perlu dilakukan perubahan; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2016.
Beberapa Ketentuan telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD. 2012/NO. 123, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 08 Tahun 2007 tentang Pajak Hotel tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan masyarakat yang ada, sehingga perlu diadakan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 34 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Pajak Hotel.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat