Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menyesuaikan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
dasar hukum: UU No.5 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.4 Tahun 1992; UU No.28 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009 PP No.36 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.32 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan No.147 /PMK07/2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek, dan subyek retribusi, wilayah pemungutan retribusi, serta tata cara pemungutan, pembayaran dan penagihan reribusi izin mendirikan bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
mencabut berlakunya Perda Kabupaten Polewali Mamasa No.13 Tahun 1999 Seri B Nomor 12 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 11 Tahun 2000 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan
Paraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 04 Tahun 2009
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Kalianda Kabupaten Lampung Selatan perlu
disesuaikan kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, tentang Penetapan Undang-
Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 tahun
1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II termasuk Kota Praja dalam lingkungan Daerah Tingkat
I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1821) ;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3848)
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
10.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
11. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5145);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan
Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran dan
Perintis Kemerdekaan Beserta Keluarganya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1991 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3456);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4503);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi,
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5161);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi,
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5161);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai mana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
18.Peraturan Menteri Kesehatan, Nomor 582/ Menkes/SK/VI/1997, tentang
Pola Tarif Rumah Sakit Dinas;
19. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri
Nomor 616 A/ Menkes I SKB / VI / 2004, Nomor 155 A Tahun 2004
tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Bagi peserta PT. ASKES (Persero)
dan Anggota Keluarganya di Puskesmas dan Rumah Sakit;
20. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/ Menkes/ SK/ II/ 2004 tentang
Sistem Kesehatan Nasional;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2008 Nomor 06, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun
2010 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 04 Tahun
2010, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Nomor 04).
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi
3. Golongan dan Jenis Retribusi
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip dan Sasaran Penetapan Besarnya Tarif
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
7. Wilayah Pemungutan
8. Saat Retribusi Terutang
9. Tata Cara Pemungutan
10. Tata Cara Pemungutan dan Penagihan
11. Keberatan
12. Pengembalian KelebihanPembayaran
13. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
14. Sanksi Administrasi
15. Kadaluwarsa Penagihan
16. Insentif Pemungutan
17. Penyidikan
18. Ketentuan Pidana
19. Ketentuan Peralihan
20. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2011.
39 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab sosial dan
lingkungan terhadap masyarakat baik di lokasi keberadaan
perusahaan, maupun masyarakat secara umum sebagai
wujud kepedulian dan peran serta aktif dalam mempercepat
tercapainya tujuan pembangunan daerah. Agar tanggung jawab sosial dan lingkungan
perusahaan dapat terlaksana secara optimal baik terhadap
proses maupun peruntukannya, maka program perusahaan
harus bersinergi dengan program pembangunan Daerah. Untuk mensinergikan keberadaan dan proses
penyelenggaraan program tanggung jawab sosial dan
lingkungan yang dilaksanakan perusahaan dengan program
pembangunan Daerah, diperlukan regulasi yang dapat
menjadi pedoman bagi semua pihak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun
2015
BAB I
KETENTUAN UMUM';
BAB II
PELAKSANAAN TJSLP;
BAB III
FORUM KERJA SAMA TJSLP;
BAB IV
PENGHARGAAN;
BAB VI
PENDANAAN;
BAB VII
SANKSI;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2015
a. bahwa dalam rangka mempercepat dan meningkatkan
penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa,
pelayanan kepada masyarakat desa serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa, Pemerintah Desa dapat
melaksanakan kerja sama desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa
desa dapat mengadakan kerja sama dengan desa lain
dan/atau kerja sama dengan pihak ketiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Kerja Sama Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan Kerja Sama; Bentuk Kerja Sama; Badan Kerja Sama; Pelaksanaan Kerjasama; Perubahan atau Berakhirnya Kerjasama; Penyelesaian Perselisihan; Biaya kerja Sama; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2007
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 15 Tahun 2008
Untuk penataan bangunan agar ssuai
dengan Rencana Umum Tata Ruang Kota dan
pembangunan yang berwawasan lingkungan
perlu adanya penatan bangunan dalam
wilayah Kota Makassar, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1988
tentang Bangunan, dipandang materinya tidak
sesuai lagi dengan perkembangan dan
kemajuan di bidang teknolifi serta tuntutan
pesatnya pembangunan fisik di wilayah Kota
Makassar
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 1959 tentang pembentukan Daerahdaerah
Tingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokokpokok
Agraria , Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 1980 tentang Jalan , Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi
Daerah, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup , Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun
1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah
Kotamadya Makassar dan Kabupatenkabupaten
Gowa, Maros dan Pangkajene dan
kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi
Sulawesi Selatan , Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun
1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung
Pandang Menjadi Kota Makassar dalam
Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan
Propinsi sebagai daerah otomom, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah , Keputusan Presisen Republik Indonesia Nomor
44 Tahun 1999 tentang Tehnik Penyusunan
Perundang-undangan dan Bentuk Rancangan
Undang-undang, Rancangan Keputusan
Presiden .
TATA BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2006.
26 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 15 Tahun 2015
bahwa dalam rangka menjamin terwujudnya iklim usaha yang kondusif dan berwawasan lingkungan, maka diperlukan adanya upaya antisipatif terhadap timbulnya gangguan yang diakibatkan dari penyelenggaraan usaha;
Undang-Undang Gangguan (Hinderordonnantie) Tahun 1926 Jo Stbl Tahun 1940 Nomor 14 dan 450; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13
Tahun 2010 tentang Upaya Pengelolaan LingkunganHidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Penggelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2015; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012;
Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Kewajiban dan Kriteria Gangguan, Perizinan, Tata Cara Permohonan dan Pemberian Izin Gangguan, Retribusi Izin Gangguan, Peran Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
17 halaman peraturan dan 6 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2016/NO.15, TLD NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Jasa Umum merupakan salah
satu sumber pendapatan Daerah untuk membiayai
pelaksanaan tugas
pembangunan Daerah demi mewujudkan Bone
yang cerdas, sehat dan sejahtera;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan
untuk meningkatkan penerimaan pendapatan
Daerah, maka perlu mengakomodir beberapa
tambahan objek retribusi dan penyesuaian besaran
nilai pelayanan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone
tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum;
1. Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 29 Undang
Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun
1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4436);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 141, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5060);
10. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
12. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
15. Dihapus;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun
2014 tentang Jaminan Kesehatan Nasional;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Bone Nomor 4 Tahun 1988 Penyidik Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
(Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Bone Tahun 1988 Nomor 6);
19. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Tahun 2014 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 11);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun
2016 Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 5);
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa umum
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat