pERUSDA - PENYERTAAN MODAL bumd dan pt bank jateng
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2016/No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Jepara dan PT. Bank Jateng Tahun 2013-2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi sarana kebutuhan air bersih kepada masyarakat khususnya prioritas masyarakat berpenghasilan rendah, melalui penyediaan jaringan sambungan rumah yang dikelola oleh PDAM Kabupaten Jepara, maka diperlukan adanya tambahan penyertaan modal kepada PDAM guna percepatan pelaksanaan dan target sasaran, dan untuk menyesuaikan besaran penyertaan modal daerah pada PDAM Kabupaten Jepara, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada BUMD Kabupaten Jepara dan PT. Bank Jateng Tahun 2013 – 2017. Sehingga, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada BUMD Kabupaten Jepara dan PT. Bank Jateng Tahun 2013 - 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2013;
1. merubah ketentuan pasal 4 ayat (1)
2. jumlah penyertaan modal daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Tahun 2019 / No. 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan dalam Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan ke dalam kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengeolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengeolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi
Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Aparatur Sipil Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerinta
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten /Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah sebesar Rp2.558.696.116.178,00
Belanja Daerah sebesarRp.2857.450.072.564,00
Pembiayaan Daerah sebesar Rp298.753.956.386
Gubernur menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai di Wilayah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai
kesatuan ekosistem yang utuh dari hulu sampai hilir perlu
dikelola secara terpadu yang melibatkan seluruh pemangku
kepentingan meliputi Pemerintah, Pemerintah Daerah, dunia
usaha dan semua elemen masyarakat, dengan prinsipprinsip
keterpaduan, kesetaraan dan berkomitmen untuk
menerapkan penyelenggaraan pengelolaan sumber daya
alam yang adil, efektif, efisien dan berkelanjutan sangat
diperlukan;
b. bahwa penurunan daya dukung Daerah Aliran Sungai di
Wilayah Provinsi Jawa Tengah, semakin memprihatinkan
sehingga mengakibatkan bencana alam, banjir, tanah
longsor, krisis air dan/atau kekeringan yang telah
berdampak pada perekonomian dan tata kehidupan
masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Pemerintah
Daerah mempunyai kewenangan untuk mengelola Daerah
Aliran Sungai secara terpadu di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c , perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Di Wilayah Provinsi Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2007,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan DAS di Provinsi, perencanaan, pelaksanaan, hak dan kewajiban, peran serta dan pemberdayaan masyarakat, kelembagaan pengelolaan DAS, sistem informasi pengelolaan DAS, pendanaan pengelolaan DAS, penghargaan, kerjasama, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2014.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Kota Langsa 2018/ No. 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA LANGSA TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa Bersama Walikota Langsa telah menyempurnakan rancangan Qanun Kota Langsa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2018 sesuai Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/ 1358/ 2018 tanggal 10 Desember 2018 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tahun Anggaran 2019 dan rancangan Peraturan Walikota Langsa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 38 Tahun 2018.
Dalam Qanun ini diatur tentang Pendapatan Daerah sebesar Rp.958.906.589.355,00 dan Belanja Daerah sebesar Rp.979.657.438.558,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
Hal-hal yang belum diatur dalam Qanun ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya lebih lanjut akan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 15 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Di Bidang Angkutan
ABSTRAK:
bahwa perizinan dibidang angkutan dilaksanakan dalam upaya menciptakan ketertiban dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perizinan Dibidang Angkutan.
Undang-Undang No 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009;. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perizinan Dibidang Angkutan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Perizinan Angkutan;Izin Operasi;Kartu Pengawasan;Izin Insidentil dan Iznin Dispensasi;Tata Cara Mendapatkan Izin;Batal Atau Tidak Berlakunya Surat Izin;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2009
PENYELENGGARAN ANGKUTAN - JALAN - TRANSPORTASI - KENDARAAN UMUM
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2009/15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Angkutan di Jalan dengan Kendaraan Umum
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan angkutan di jalan dengan kendaraan umum harus dilaksanakan dengan aman, tertib dan teratur; bahwa penyelenggaraan angkutan yang aman, tertib dan teratur merupakan salah satu cara untuk mewujudkan masyarakat yang tenteram dan damai; bahwa agar penyelenggaraan angkutan dapat berdaya guna dan berhasil guna perlu diadakan pengaturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Angkutan Di Jalan Dengan Kendaraan Umum.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Norn or 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008
PERDA ini mengatur mengenai Pelayanan angkutan dalam trayek dilaksanakan dalam Jaringan Trayek. Jaringan Trayek ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2009.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN BUKIT KERMAN
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan perlu menetapkan Perda tentang Pembentukan Kecamatan Bukit Kerman.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011; Perda Nomor 8 Tahun 2008.
Perda ini mengenai tentang, Pembentukan Kecamatan Bukit Kerman dengan melalui: Pembentukan dan cakupan wilayah; Btasa wilayah dan luas kecematan; Ibukota Kecematan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2012.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah,Kepala Daerah wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan waktu yang
~ ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan
untuk memperoleh persetujuan bersama ;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah ten tang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2015 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD
serta prioritas dan plafond anggaran semen tara (PPAS)
yang telah disepakati bersama an tara Pemerintah Daerah
dengan DPRD pada tanggal14 November 2014.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945:
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822 ) ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3569) ;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 20Q3 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) ;
6. Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400) ;
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
9. Undang-Undang Nomor 3~ Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438) ;
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nornor 32,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) ;
12. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4090) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 118, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4138) ;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Q01 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4139) ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4416) sebagairnana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4540 );
17. Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) ;
18. Peraturan Pernerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503) ;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4574) ;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575) ;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) ;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4577) ;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedornan Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585) ;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614) ;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedornan Pengelolaan
Keuangan Daerah ;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2015 ;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 10);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2013
tentang Rencana Pernbangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2013 Nomor 8) ;
30. Peraturan Bupati Bone Nomor 14 Tahun 2013 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2014 (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 27) ;
Mengatur tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bone
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2018/No.15, TLD No.93
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kompetisi pertumbuhan dan perkembangan Badan Usaha Milik Daerah dalam rangka peningkatan perekonomian daerah adalah melalui Penyertaan Modal Daerah;
b. bahwa Penyertaan Modal Daerah merupakan investasi Pemerintah Daerah guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan meningkatkan kapasitas usaha dalam rangka meningkatkan Pendapatan Daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Tojo Una-Una.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tojo Una-Una di Provinsi Sulawesi Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Penyertaan Modal;
c. Pelaksanaan dan Pengelolaan Penyertaan Modal;
d. Pengendalian; dan
e. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
5 Halaman, Penjelasan: 2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat