Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan peningkatan standar pelayanan prima Administrasi Kependudukan sesuai prinsif Good Governance dan sejalan dengan tuntutan pelayanan Administrasi Kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan kependudukan. Bahwa administrasi kependudukan memiliki nilai strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pengelolaan administrasi kependudukan memberi perlindungan dan pengakuan terhadap status hukum pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Indonesia yang berada di dalam dan atau di luar Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 1974; UU No.9 Tahun 1992; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.9 Tahun 1975; PP No.37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No.102 Tahun 2012; PP No.38 Tahun 2007; PP 92 Tahun 2012; Perpres No.88 Tahun 2004; Perpres No.25 Tahun 2008; Perpres No.26 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No.112 Tahun 2003; Permendagri No.28 Tahun 2005; Permendagri No.18 Tahun 2010; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kutai Kartanegara No.12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum penyelenggaraan administrasi kependudukan; maksud dan tujuan; kelembagaan; pendaftaran penduduk; pelayanan catatan sipil; hak dan kewajiban; perlindungan data dan dokumen kependudukan; pengelolaan informasi administrasi kependudukan; pembinaan, pengawasan, pemeliharaan dan pelaporan; sanksi administrasi; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait penyelenggaraan administrasi kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
Perda Kutai Kartanegara No.6 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 13 Tahun 2012
desa - pembentukan desa Bantoli, desa linggua, desa tomodo, desa totala jaya, desa bilote dan desa aruku di kecamatan loloda kabupaten halmahera barat
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Bantoli, Desa Linggua, Desa Tomodo, Desa Totala Jaya, Desa Bilote dan Desa Aruku di Kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat yang berkembang di desa bantoli, desa kinggua, desa tomodo, desa totala jaya, desa aruku kecamatan loloda kabupaten halmahera barat serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maka desa bantoli, desa linggua, desa tomodo, desa totala jaya, desa bilote dan desa aruku perlu dimekarkan, dengan memperhatikan maksud sebagaimana tersebut pada kalimat di atas, dan berdasarkan criteria jumlah penduduk, luas wilayah, wilayah kerja, kondisi sosial budaya, potensi desa, dan batas desa serta sarana prasarana yang tersedia dan pertimbangan lainnya, maka perlu dibentuk Desa Bantoli, Desa Linggua, Desa Tomodo, Desa Totala Jaya, Desa Bilote dan
Desa Aruku di Kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera Barat, dengan pembentukan desa-desa sebagaimana tersebut dalamkalimat diatas, akan dapat mendorong peningkatan pelayanan
di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta memberikan kesempatan untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi desa masing-masing, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat tentang Pembentukan Desa Bantoli, Desa Linggua, Desa Tomodo, Desa Totala Jaya, Desa Bilote dan Desa Aruku di Kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.6 Tahun 2000, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Pemendagri No.17 Tahun 2006, Pemendagri No.27 Tahun 2006, Pemendagri No.28 Tahun 2006, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.3 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Bantoli, Desa Linggua, Desa Tomodo, Desa Totala Jaya, Desa Bilote dan Desa Aruku di Kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera Barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Tujuan pembentukan desa; Mekanisme, wilayah dan batas desa; Luas desa pemekaran; Jumlah penduduk; Kewenangan; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2012.
9 Halaman, Lampiran: 6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pada UU No.23 Tahun 2014 Pasal 320 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Maka, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No.14 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No.11 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, berupa Laporan realisasi anggaran, Laporan perubahan saldo anggaran lebih, Neraca, Laporan operasional, Laporan Arus Kas, Laporan perubahan ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pelaksanaan pungutan retribusi daerah dengan prinsip yang baik dan tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi, perlu dilakukan peninjauan kembali tarif retribusi dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan retribusi;
Dengan telah diterbitkannya Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, maka terhadap nomenklatur perangkat daerah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu dilakukan penyesuaian.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Permen PU No. 24/PRT/M/2007; Perda No. 14 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2012; Perda No. 10 Tahun 2015;
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
mengubah ketentuan Pasal 1 angka 6; Pasal 19; Pasal 33.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp. 2.905.805.253.000,00 berkurang sejumlah Rp. 172.723.999.000,00 sehingga menjadi Rp. 2.733.081.254.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2016
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan Mengubah sebagian Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan yaitu pada Pasal 7.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan realisasi pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api guna mendukung peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional telah dibentuk PT Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016. Sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016, modal pasar PT Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah ditetapkan sebesar Rp.1.194.250.000.000,- (satu triliun seratus sembilan puluh empat milyar dua ratus lima puluh juta rupiah). Mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi saat ini maka untuk percepatan beroperasinya PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dimaksud perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 khususnya yang mengatur tentang besarnya modal dasar, serta modal yang ditempatkan dan disetor. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1959, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 39 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. Tahun 2011, PP No. 51 Tahun 2014, Perpres No. 33 Tahun 2010, Permenhukham No. 4 Tahun 2014, Perda No. 5 Tahun 2016.
Mengubah sebagian Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan yaitu pada Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2016.
Mengubah sebagian Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan : Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa perlu dilakukan sinkronisasi peraturan perundang-undangan di Daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa; Bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan Lurah Desa serentak, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu dilakukan perubahan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2017
Materi Pokok : Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut : Ketentuan ayat (1) Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 40 sampai dengan Pasal 42 dihapus, Ketentuan ayat (4) Pasal 58 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Jumlah Halaman : 5 HLM; Penjelasan : 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2018, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum peratruan ini adalah: pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Perda Kab Pati No. 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 13 Tahun 2017; Perda Kab Pati No. 8 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang hal-hal sebagai berikut :
1. Pasal 1 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2018
2. Pasal 2 Pendapatan Daerah
3. Pasal 3 Belanja Daerah
4. Pasal 4 Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 13 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2001/No. 9 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat