Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 311 ayat (1) tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2014, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Perda tentang APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemda Tahun 2016 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No,12 Tahun 1994; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Berau No.8 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Berau No.3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 berserta dengan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.12 Tahun 1985; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; Perda Kabupaten Berau No.8 Tahun 2009.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN
PESAWARAN NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN,
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN DAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN, DAN STAF AHLI BUPATI PESAWARAN
ABSTRAK:
penetapan kembali Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan Staf Ahli Bupati Pesawaran dengan Peraturan Daerah
UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PERMEN Nomor 57 Tahun 2007; PERMEN Nomor 46 Tahun 2008; PERMEN Nomor 17 Tahun 2009; PERMEN Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2008;
Pokok-Pokok Kepegawaian, Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Keuangan Negara, Pemerintahan Daerah, Perimbangan Keuangan, Pembentukan Kabupaten Pesawaran, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pembagian Urusan Pemerintahan, Organisasi Perangkat Daerah, Petunjuk Teknis Penataan Organisasi, Pedoman Organisasi dan Tata Kerja, Pedoman Organisasi dan Tata Kerja, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Urusan Pemerintahan, Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman, penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 13 Tahun 2014
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Sekertaris Daerah dan sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen
SEKERTARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/NO.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannnya Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Peraturan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat daerah dan Sekeretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Sususnan Organisasi Sekertaris
Daerah dan sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sragen sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 1 Tahun 2001 dipandang sudah tidak sesuai lagi: bahwa pedoman Organisiasi Perangkat Daerah yang didasarkan pada
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tidak deberlakukan lagi. Dan
diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 8 Tahun 2003 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah; bahwa disamping pertimbangan tersebut diatas, dan untuk meningkatkan
Penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan secara
berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu menetapkan kembali Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja
Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kav Sragen dengan
Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2001 dicabut.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 13 Tahun 2006
Pariwisata dan KebudayaanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lemabag Adat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu diatur tentang Lembaga Kemasyarakatan. Bahwa adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan masyarakat yang positif keberadaannya telah melembaga dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai nilai-nilai dan ciri-ciri budaya yang menjadi bagian dari kepribadian bangsa, maka perlu tetap dipertahankan, diberdayakan, dilestarikan dan dikembangkan. Serta nilai-nilai dan ciri-ciri budaya di Kabupaten Kutai Kartanegara yang bernuansa kepribadian bangsa sejalan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu dikembangkan sebagai faktor dan strategi dalam upaya mengisi dan membangun jiwa, wawasan dan semangat bangsa. Maka dari itu perlu menetapkan Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga adat yang diatur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.47 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP NO.39 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.72 Tahun 2005; Perda Kab.Kutai No.27 Tahun 2000.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, tata cara pembentukan lembaga kemasyarakatan, maksud dan tujuan, kedudukan, tugas dan fungsi, kepengurusan dan susunan organisasi, sumber dana, nama, bentuk dan kedudukan lembaga adat, hak, wewenang dan kewajiban lembaga adat, kepengurusan, musyawarah lembaga adat, pembedayaan, pelestarian dan pengembangan, kekayaan dan sumber pembiayaan lembaga adat, perlindungan, hubungan dan tata kerja, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2006.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan Perkawinan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Banjarnegara No. 3 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Banjarnegara No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan memberikan perlindungan, pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, perlu mengatur tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis dan tidak diskriminatif, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu mengubah dan menyempurnakan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun
1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 19 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan ini memuat perubahan Pasal i, Pasal 6; Pasal 16 ayat (1) huruf c; Pasal 20; Pasal 56;Pasal 58; Pasal 69;Pasal 73;Pasal 74;Pasal 79;Pasal 85; Pasal 89 ditambahkan huruf f; perubahan Pasal 97; Pasal 98, Pasal 98A,98B,9C disisipkan tiga pasal;Diantara BAB X dan BAB XI disisipkan 1 (satu) BAB, yakni
BAB XA,Ketentuan Pasal 122 ayat (1) huruf f dihapus;Ketentuan ayat (2) Pasal 123 diubah;Ketentuan Pasal 126 diubah;Di antara Pasal 127 dan Pasal 128 disisipkan 2 (dua) pasal,
yakni Pasal 127A dan Pasal 127B;Ketentuan Pasal 132 diubah;Ketentuan Pasal 134 diubah;Di antara Pasal 134 dan Pasal 135 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 134A; Perubahan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 (diubah)
41 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan cadangan pangan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
1. Maksud dan Tujuan
2. Sasaran
3. Ruang Lingkup
4. pengadaan cadangan pangan
5. pengelolaan cadangan pangan
6. penyaluran cadangan pangan
7. pelaporan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan; bahwa pelayanan kesehatan dilaksanakan berdasarkan prinsip nondiskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia, dan daya saing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelayanan
Kesehatan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008
PERDA ini mengatur mengenai Asas Dan Tujuan; Pelayanan Kesehatan; Sumber Daya Di Bidang Kesehatan; Pembiayaan Kesehatan; Standardisasi Tenaga Dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan; Ketentuan Perizinan, Sertifikasi Dan Surat Tanda Terdaftar; Sistem Rujukan Dan SPGDT; Pembinaan Dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2013.
45 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kota Sawahlunto tahun 2014 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penambahan Modal pemerintah Kota Sawahlunto Kedalam Modal Saham PT Wahana Wisata Sawahlunto
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat