Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sikka
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sikka.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU. No. 69 Tahun 1958; UU. No. 23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Bab III. Staf Ahli; Bab IV. Pembentukan UPT; Bab V. Ketentuan Peralihan; Bab VI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
9 halaman; 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan mengenai Badan Usaha Milik Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bahwa untuk meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan dapat didirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Desa dapat mendirikan BUM Desa berdasarkan Peraturan Desa tentang
Pendirian BUM Desa
(2) Desa dapat mendirikan BUM Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dengan mempertimbangkan:
a. inisiatif Pemerintah Desa dan/atau masyarakat Desa;
b. potensi usaha ekonomi Desa;
c. sumberdaya alam di Desa;
d. sumberdaya manusia yang mampu mengelola BUM Desa; dan
e. penyertaan modal dari Pemerintah Desa dalam bentuk pembiayaan dan
kekayaan Desa yang diserahkan untuk dikelola sebagai bagian dari
usaha BUM Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 13 Tahun 2015
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTAlo TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2015/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU 12 Tahun 1985, sebagaimana telah diubah dengan UU 12 Tahun 1994; UU 20 Tahun 2000; UU 38 Tahun 2000; UU 20 Tahun 2001; Perubahan atas UU 31 tahun 1999; UU 17 Tahun 2003; UU 1 Tahun 2004; UU 15 Tahun 2004; UU 25 Tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU 28 Tahun 2009; UU 12 Tahun 2011; UU 17 Tahun 2014; UU 9 Tahun 2015; PP 109 Tahun 2000; PP 23 Tahun 2005; PP 55 Tahun 2005; PP 56 Tahun 2005; PP 58 Tahun 2005; PP 79 Tahun 2005; PP 8 Tahun 2006; PP 3 Tahun 2007; PP 21 Tahun 2007, tentang perubahan ketiga atas peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004; PP 71 Tahun 2010; PP 23 Tahun 2011,tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2010; PP 30 Tahun 2011; PP 2 Tahun 2012; PERPRES 4 Tahun 2015; PERMENDAGRI 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI 52 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2016 termasuk didalamnya mengatur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Terdiri dari 9 Halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Keterangan Pengangkutan Sumber Daya Alam, Sumber Daya Energi dan Barang Produksi Lainnya dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dalam upaya menjamin tertib administrasi serta untuk melindungi aset dan Sumber Daya Alam Daerah, perlu dilakukan langkah-langkah pengamanan melalui pemantauan, pendataan dan pemeriksaan terhadap alat transportasi yang membawa hasil pengelolaan Sumber Daya Alam yang bersumber dari dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat. Sehingga untuk melakukan pengawasan dalam hal tersebut, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap pengangkutan Sumber Daya Alam, Sumber Daya Energi dan Barang Produksi Lainnya dari dan ke wilayah Kabupaten Kutai Barat. Dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Surat Keterangan Asal Barang Daerah.
UU No.41 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2008; UU No.4 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.55 Tahun 2010; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai barat No.10 Tahun 2010; Perda Kab.Kutai Barat No.11 Tahun 2010.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang surat keterangan pengangkutan sumberdaya alam dan energi serta barang produksi lainnya dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentua umum, penetapan, maksud dan tujuan, prosedur pengangkutan, prosedur pengawasan, kewenangan dan kewajiban tim terpadu, pembiayaan, sanksi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal pemerintah Kabupaten Kendal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum "Tirto Panguripan" Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan akses dan kualitas air minum pada masyarakat di Kabupaten Kendal melalui pembangunan dan pengembangan sistem penyediaan air bersih PDAM “Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal, maka dipandang perlu untuk meningkatkan besaran modal dasar Perusahaan Daerah Air Minum “Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan besaran modal melalui penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Air Minum “Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Air Minum “Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Air Minum “Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Air Minum “Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 87 Tahun 2014; Perda Kendal No. 8 tahun 2008; Perda Kendal No. 4 Tahun 2010; Perda Kendal No. 7 Tahun 2012; Perda Kendal No. 6 tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur mengenai: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Air Minum “Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Air Minum “Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2012
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immune Deficiency Syndrome Dan Tuberkulosis
ABSTRAK:
Epidemi Human Immunodeficiency Virus /Acquired Immuno Deficiency Syndrome dan Tuberkulosis di Kabupaten Purwakarta semakin meningkat dan meluas, sehingga memerlukan tindakan, pendekatan khusus dan percepatan upaya penanggulangan melalui pencegahan dan penanganan penularan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome dan Tuberkulosis secara optimal. Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian Human Immunodeficiency Virus (HIV)/Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) dan Penyakit Menular Seksual (PMS) di Kabupaten Purwakarta sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan pelayanan kesehatan serta kebutuhan hukum. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome dan Tuberkolosis.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immune Deficiency Syndrome Dan Tuberkulosis. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Asas,Maksud,Tujuan, Kebijakan Penanggulangan HIV-AIDS dan TB, Strategi Pelaksanaan, Upaya Penanggulangan, Komisi Penanggulangan AID (KPA), Kewajiban, Larangan, Pemberdayaan Masyarakat, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian Human Immunodeficiency Virus /Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
42 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2004
BANK MALUKU MALUKU UTARA - PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2017/NO.13, TLD.2017, LL SETDA KAB. MBD : 7 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Maluku Maluku Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan
pelayanan masyarakat dan memperkuat struktur
permodalan serta perluasan usaha, perlu adanya
penambahan penyertaan modal kepada PT. Bank
Maluku. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan
Terbatas Bank Maluku Maluku Utara.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1962 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penambahan
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan
Terbatas Bank Maluku Maluku Utara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 13 Tahun 2015
bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban umum, kebersihan, kenyamanan dan keamanan lingkungan di Kabupaten Manggarai Barat, maka penanganan harus menyeluruh sehinggan menciptakan ketentraman bagi masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka ketentraman masyarakat dan ketertiban umum, merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa Kabupaten Manggarai Barat sebagai destinasi pariwisata perlu menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan keindahan lingkungannya agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan khususnya dan warga pada umumnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 54 Tahun 2011; Perda Kab. Manggarai Barat No. 2 Tahun 2013;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup Ketertiban Umum; IV. Tertib Sarana, Prasarana dan Utiltas Umum; V. Tertib Sosial; VI. Tertib Peran Serta Masyarakat; VII. Tanggung Jawab Sosial; VIII. Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban; IX. Ketentuan Penyidikan; X. Ketentuan Pidana; XI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
15 halaman; 3 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat