Peraturan Daerah ini tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immune Deficiency Syndrome Dan Tuberkulosis. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Asas,Maksud,Tujuan, Kebijakan Penanggulangan HIV-AIDS dan TB, Strategi Pelaksanaan, Upaya Penanggulangan, Komisi Penanggulangan AID (KPA), Kewajiban, Larangan, Pemberdayaan Masyarakat, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat