Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 13 Tahun 2020

Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immune Deficiency Syndrome Dan Tuberkulosis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immune Deficiency Syndrome Dan Tuberkulosis. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Asas,Maksud,Tujuan, Kebijakan Penanggulangan HIV-AIDS dan TB, Strategi Pelaksanaan, Upaya Penanggulangan, Komisi Penanggulangan AID (KPA), Kewajiban, Larangan, Pemberdayaan Masyarakat, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immune Deficiency Syndrome Dan Tuberkulosis
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purwakarta
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Purwakarta
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
LD 2020/13
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purwakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 439 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan