anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2022
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2021/Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 dan Pasal 104 ayat (1) PP No. 12 Tahun 2019 Kepda wajib mengajukan RPD Dan RPD tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan Perda tentang APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kota Bekasi No. 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bekasi No. 16 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 1 Tahun 1988 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 17 Tahun 1994 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 14 A Tahun 1994 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Kantor Pembangunan Masyarakat Desa Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 15 Tahun 1994 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Pengelolaan Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 12 Tahun 1994 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2000 No.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan
Propinsi sebagai Daerah Otonom maka Lembaga Teknis Daerah
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kemampuan dan
kebutuhan. Dalam rangka pelaksanaan kewenangan Daerah perlu dibentuk Lembaga Teknis Daerah. Untuk itu, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tabun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan Lembaga Teknis Oaerah Kabupaten Temanggung dengan berbagai lembaga, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengawas, Kantor Perhubungan, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, hingga Kantor Perpustakaan Daerah. Setiap lembaga memiliki tugas, fungsi, dan struktur organisasi yang terinci, menciptakan kerangka kerja yang komprehensif untuk mendukung pemerintahan dan pembangunan di tingkat kabupaten. Isi peraturan tersebut memberikan pandangan singkat namun jelas tentang organisasi dan peran setiap lembaga dalam konteks Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka dinyatakan tidak berlaku lagi: Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 1 Tahun 1988 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 17 Tahun
1994 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 14 A Tahun 1994 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Kantor Pembangunan Masyarakat Desa Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 15 Tahun 1994 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Pengelolaan Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 12 Tahun
1994 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Daerah
Tingkat II Temanggung.
30 hlm beserta Penjelas dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kab. Sumedang Tahun 2021 No. 12, TLD. No. 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sumedang pada Perseroan terbatas Lembaga Keuangan Mikro Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 1983
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tentang Pengaturan Penggunaan Mesin Gilas dan Alat-Alat Besar oleh Pihak Ketiga nomor 7 tahun 1980
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.1983/Seri.B No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tentang Pengaturan Penggunaan Mesin Gilas dan Alat-alat Besar Lainnya oleh Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah tentang Pengaturan Penggunaan Mesin Gilas dan Alat-Alat Besar lainnya oleh Pihak Ketiga sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini sehingga perlu diadakan penyempurnaan dan penyesuaian besarnya tarip; Bahwa sehubungan dengan hal tersebut untuk penyempurnaan dan perubahan besarnya tarip yang tercantum dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga nomor 7 tahun 1980 tanggal 13 Mei 1980 (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Seri B tahun 1980 No. 2) perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang No. 5 tahun 1974; Undang-undang No.13 tahun 1950; Undang-undang No.12/Drt tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga nomor
7 tahun 1980 tanggal 13 Mei 1980; Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga nomor 1 tahun 1979;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tentang Pengaturan Penggunaan Mesin Gilas dan Alat-Alat Besar oleh Pihak Ketiga nomor 7 tahun 1980 tanggal 13 Mei 1980 pada Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 1983.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tentang Pengaturan Penggunaan Mesin Gilas dan Alat-Alat Besar oleh Pihak Ketiga nomor 7 tahun 1980 diubah.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan upaya memajukan kesejahteraan umum yang merupakan tujuan nasional dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, serta dalam rangka percepatan
kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru sesuai tujuan penyelenggaraan otonomi daerah; Bahwa kebijakan daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan
sosial di Kabupaten Kotabaru belum memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga perlukan kebijakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial berpihak kepada masyarakat; Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, ketentuan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, dan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf f dan Huruf F Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah dan Pasal 3 ayat (1) huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah berwenang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang merupakan urusan pemerintahan
bidang sosial yang berkaitan dengan pelayanan dasar; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; . Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun; Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dengan sistematika : Ketentuan Umum; Penyelenggaran Kesejahteraan; Penanganan Penanggulangan Kemiskinan; Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Penanggulangan Kemiskinan Pemerintah Desa; Pengumpulan Uang Atau Barang; Pendampingan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi; Penghargaan; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
37 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD. 2019/No. 1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan Walikota menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 16 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini memuat pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berupa laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) UndangUndang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara
Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang
Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2023. Ketentuan lebih lanjut mengenai APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
849 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 149 Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, maka dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan secara berdaya guna dan berhasil guna
untuk menjamin kepastian hukum, ketertiban
masyarakat terhadap peraturan daerah, maka diperlukan
pengaturan mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Daerah Tingkat Kabupaten Karanganyar dipandang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk maksud tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003.
peraturan ini mengatur Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu dilingkungan
Pemerintah Daerah iyang diberi wewenang khusus oleh Undang-Undang
untuk melakukan Penyidikan atas Pelanggaran Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2007.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990 tentang Penyidik Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat