Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, sehingga perlu dilakukan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh sungguh;
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya untuk melestarikan dan mengembangkan lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang guna menunjang terlaksananya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup;
Segala bentuk usaha dan/atau kegiatan yang dilakukan akan memberikan dampak terhadap lingkungan hidup dan oleh sebab itu perlu dilakukan pengelolaan lingkungan hidup.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Jambi, meliputi: Asas, Tujuan, dan Sasaran; Hak dan Kewajiban; Wewenang Pengelolaan Lingkungan Hidup; Sistem Pengelolaan Lingkungan Hidup; Perizinan; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup; Penyidikan; Ketentuan Pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2012.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut oleh Gubernur
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala
Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran
berakhir
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan
memuat :
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas; dan
d. Catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2012.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 06 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 141 huruf "a" Undang
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
termasuk salah satu jenis retribusi perizinan tertentu, maka
perlu dioptimalkan pemungutannya sebagai upaya
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka
mendukung kemandirian Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 15
Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan,
sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan Peraturan
Perundang-undangan yang lebih tinggi, maka perlu dilakukan
pengaturan kembali yang disesuaikan dengan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan maksud huruf a dan b
diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung
Utara tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091); Jo.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelola
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3699);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437); sebagaimana telah beberapa kali perubahan
terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258),
sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3838);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha
dan Peran Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3955);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3956);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 65, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3957);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Urusan
Pemerintah antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana
Tata Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4833);
18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007
tentang Pedoman Teknis Mendirikan Bangunan Gedung;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 7 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 07),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Utara Nomor 9 Tahun 2009 (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Tahun 2009 Nomor 9)
Didalam Peraturan Daerah ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Izin Mendirikan Bangunan
3. Nama, Objek dan Subjek Retribusi
4. Golongan Retribusi dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
7. Tata Cara Perhitungan Retribusi
8. Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang
9. Ketentuan Mendirikan Bangunan
10. Pemungutan Retribusi
11. Pengembalian Kelebihan Pembayaran
12. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
13. Kedaluwarsa Penagihan
14. Sanksi Administratif
15. Ketentuan Peralihan
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2012.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bontang Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Fasilitas Jaringan Infrastruktur Untuk Menunjang Sambungan Rumah (SR) Kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tanpa Dipungut Biaya, Perlu Melakukan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU RI No. 47 Tahun
1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. Tahun 2000; Permendagri RI No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Bontang No. 12 Tahun 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, merupakan salah satu jenis Retribusi yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah, maka dirasa perlu untuk dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Keerom tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai standar penamaan, objek dan subjek retribusi, golongan-golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetepaan struktur dan besaran tarif retribusi, struktur dan besaran tarif retribusi, wilayah-wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengajuan keberatan, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa, pemeriksaan, pemanfaatan, insentif pemungutan, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2012.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 6 Tahun 2012
Penataan Waralaba, Pusat Perbelanjaan, Toko Modern. dan Pasar Tradisional
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2012/NO.831
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Waralaba, Pusat Perbelanjaan, Toko Modern. dan Pasar Tradisional
ABSTRAK:
a. bahwa penataan waralaba, pusat perbelanjaan, toko modern dan pasar tradisional harus mengacu pada ketentuan dalam rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang Kabupaten Serang;
b. bahwa untuk terciptanya iklim usaha yang kondusif dalam penataaan waralaba, pusat perbelanjaan, toko modern dan pasar tradisional perlu adanya pengaturan yang optimal agar keseimbangan usaha serta pemberdayaan usaha kecil dalam pengembangan kemitraan dapat terwujud dengan memperhatikan norma keadilan;
UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2012, PP No. 44 Tahun 1997, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 42 Tahun 2007, Perpres No. 112 Tahun 2007, Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2008, Perda Kabupaten Serang No. 10 Tahun 2011, Perda Kabupaten Serang No. 19 Tahun 2011, Perda Kabupaten Serang No. 20 Tahun 2011.
Perda ini mengatur tentang penataan waralaba, pusat perbelanjaan, toko modern, dan pasar tradisional dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Azas, maksud dan tujuan; 3. Waralaba; 4. Pusat perbelanjaan; 5. Toko Modern; 6. Pasar tradisional; 7. Kemitraan; 8. Perizinan; 9. Pelaporan; 10. Pembinaan dan Pengawasan; 11. ketentuan lain-lain; 12. Sanksi; 13. Ketentuan Peralihan;14.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati mengenai permohonan IUP2T, IUPP dan IUTM.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang seluas-luasnya, yang titik beratnya berada pada kabupaten/kota, memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri, maka perlu ditunjang oleh sumber pembiayaan yang sah, salah satunya berasal dari pendapatan asli daerah berupa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengatur kembali mengenai
pengelolaan Retribusi Jasa Usaha, maka perlu dilakukan penyesuaian dan
pengaturan kembali Retribusi Jasa Usaha di Kota Tanjungpinang
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.5 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1984; UU No.12 Tahun 1992; UU No.16 Tahun 1992;UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007
Menetapkan Peraturan daerah yang mengatur retribusi jasa usaha dengan memakai kekayaan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2012.
49 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa pertambahan penduduk dan penambahan
pola konsumsi masyarakat di Kabupaten
Banyumas menimbulkan bertambahnya volume,
jenis, karakteristik sampah yang semakin beragam
sehingga diperlukan sistem pengelolaan sampah
yang sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan
sampah yang berwawasan lingkungan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal
18 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4),
Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (3), Pasal 31 ayat
(3), Pasal 32 ayat (3), Undang-Undang Nomor 18
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Sampah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2
Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011
Asas Dan Tujuan; Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah; Hak Dan Kewajiban; Perizinan; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Pembiayaan Kompensasi; Sistem Informasi; Peran Masyarakat; Pembinaan; Larangan; Pengawasan; Sansi Adminintratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
41 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat