Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja serta dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif, perlu menyempurnakan dan melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Utara
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2010
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Utara diubah, yaitu Bab V Pasal 10 ayat (1);
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 49 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata kerja Inspektorat, Bappeda Dan Lembaga Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif don optimol, perlu menyempurnakan don melakukan
perubahon yang kedua kalinya atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi don Tata Kerja lnspektorat, Bappeda dan Lemboga Teknis Daerah Kabupaten Buton Utara
Undang-Undang Nomor I Tohun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Buton Utara No. 2 Tahun 2008; Perda Buton Utara No. 3 Tahun 2008, Perda Buton Utara No. 2 Tahun 2009
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi don Tata Kerja
lnspektorat, Bappeda don Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton Utara diubah, yaitu Bab II pasal 6 ayat 2 serta Bab III Bagian Ketujuh; Bab IV Bagian Ketujuh
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2012.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 48 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Perpustakan, Arsip Dan Dokumentasi Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemda beserta perubahaannya, maka perlu dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah dengan berpedoman pada PP No. 41 Tahun 2007 tentang OPD
UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan ini diatur tentang KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; KEWENANGAN; SU5UNAN ORGANISASI; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; ESELON, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN; serta KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 47 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 47, BD Kab. Bogor Tahun 2012 No. 145
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 9 Tahun 2012 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 47 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata kerja Kantor Pelayanan Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
Sebagai Tindak Lanjut Pelaksanaan Pasal 47 PP No. 41 Tahun 2007 tentnag OPD dan Permendagri No. 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah dan dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan oleh aparatur Pemerintah di berbagai bidang usaha, maka perlu membentuk Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 8 Tahun 1974; UU No 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2008
Dakam Peraturan Daerah ini diatur tentang KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; TUGAS, FUNGSI DAN KEWENANGAN; SUSUNAN ORGANISASI; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL (TlM TEKNIS); TATA KERJA; KEPANGKATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang No. 41 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1980 tentang
Pengambilan Rencana Kerja dan Syarat (RKS) serta Gambar Proyek yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa pungutan terhadap pengambilan Rencana Kerja dan Syarat (RKS) serta Gambar Proyek yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga oleh Rekanan/Pemborong, sesuai dengan ketentuan tidak boleh dilakukan pemungutan;
b. bahwa dalam rangka menciptakan tertib hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka Peraturan Daerah yang sudah tidak sesuai lagi khususnya dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1980 Tentang Pengambilan Rencana Kerja Dan Syarat (RKS) Serta Gambar Proyek Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah Tingkat II Purbalingga.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1980 Tentang Pengambilan Rencana Kerja Dan Syarat (RKS) Serta Gambar Proyek Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah Tingkat II Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 39 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 25 Tahun 1983
tentang Izin Tempat Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Izin Tempat Usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 25 Tahun 1983 tentang Izin Tempat Usaha, muatan materi yang terkandung didalamnya sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini;
b. bahwa dalam rangka menciptakan tertib hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka Peraturan Daerah yang sudah tidak sesuai lagi khususnya dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang telah dicabut dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 25 Tahun 1983 tentang Izin Tempat Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 25 Tahun 1983 tentang Izin Tempat Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyertaan Modal Pada PT Jamkrida Bali Mandara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten K.Jungkung Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyertaan Modal Pada PT. Jamkrida Bali Mandara;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terak.hir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Tingkat i Bali Nomor 6/DPRD.GR/1965 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Bali Nomor 5 Tahun 1977.
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. TATA CARA PELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL; 4. PEMBIAYAAN; 5. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2012.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1985 tentang Pemilik Kartu Ternak
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, pemilikan Kartu Ternak sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1985 tentang Pemilik Kartu Ternak, telah dihentikan pemungutannya;
b. bahwa dalam rangka menciptakan tertib hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka Peraturan Daerah yang sudah tidak sesuai lagi khususnya dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang telah dicabut dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1985 tentang Pemilik Kartu Ternak.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1985 tentang Pemilik Kartu Ternak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat