Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2013/NO.4, TLD NO.46
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Legislasi Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah sebagai bagian dari proses legislasi daerah merupakan peraturan perundangundangan dalam sistem hukum nasional yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, tugas pembantuan dan menampung kondisi khusus daerah serta penjabaran lebih lanjut peraturan perundangundangan yang lebih tinggi; Legislasi Daerah sebagai proses pembuatan/ pembentukan Peraturan Daerah, diperlukan sebagai acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif oleh Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Legislasi Daerah.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah
4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
10. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
MENGATUR TENTANG LEGISLASI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2013.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2013
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Prov. Jambi No. 15 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI JAMBI
ORGANISASI - TATA KERJA - INSPEKTORAT - BAPPEDA - LEMBAGA TEKNIS DAERAH - PROVINSI JAMBI - PERUBAHAN KEDUA
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2013/NO 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BAPPEDA DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat diperlukan Organisasi Perangkat Daerah yang efisien dan efektif serta tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah;
bahwa dalam rangka memenuhi perkembangan kebijakan nasional dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan 61 Tahun 1958; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 57 Tahun 2007; PERDA Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 6 Tahun 2010
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2013.
5 hlmn; 1 pnjlsn; 3 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGOLAHAN LIMBAH CAIR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 huruf K juncto Pasal 156 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pengolahan Limbah Cair, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluarsa; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2013.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK; 3. DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK; 4. WILAYAH PEMUNGUTAN; 5. MASA PAJAK; 6. PENDATAAN DAN PENETAPAN PAJAK; 7. PEMUNGUTAN PAJAK; 8. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; 9. KEDALUWARSA; 10. KETENTUAN PENYIDIKAN; 11. KETENTUAN PIDANA; 12. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
21
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Petunjuk Pelaksaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa dalam pelakasanaan pemungutan retribusi pelayanan
persampahan / kebersihan Kabupaten Majene sebagaimana
diamanahkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Majene
Nomor 12 tahun 2011, diperlukan kepastian hukum dalam
penerapannya
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembartan Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indinesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah berkali-kali dan
terakhir dengan undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 32
Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia
Nomor 4851);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tashun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pemben tukan Peraturan Perundangt -Undangan (Lembaran
Negara Reoublik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
6. Peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
pem bagian Uru ssan Pemerin tahan an tara Pemerin tah,
pemerintah daerah provinsi dan pemerintyah daerah
kabupaterr/kota (Lembaran Negara tahun 2007 nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang tata
Cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara tahun
2010Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 tahun 2011
tentang Retribusi Pelayanan Persampaharr/Kebersihan
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2011
nomor 12).
Lingkup peraturan ini meliputi ketentuan umum; maksud dan
tujuan; tata cara, tempat, dan penagihan retribusi; pemberian
keringanan, pengurangan, dan pembebasan atas pokok
retribusi; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Derah Kabupaten MukoMuko Tahun 2013 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bangunan gedung merupakan tempat manusia melakukan kegiatannya, mempunyai peranan yang sangat strategis untuk itu dalam penyelenggaraan bangunan gedung harus berlandaskan pada Rencana Tata Ruang Wilayah serta perlu diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal, berjati diri, seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungan manusia
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 5 Tahun 1960
3. UU No. 8 Tahun 1981
4. UU No. 16 Tahun 1985
5. UU No. 18 Tahun 1999
6. UU No. 28 Tahun 2002
7. UU No. 3 Tahun 2003
8. UU No. 7 Tahun 2004
9. UU No. 32 Tahun 2004
10. UU No. 38 Tahun 2004
11. UU No. 24 Tahun 2007
12. UU No. 26 Tahun 2007
13. UU No. 18 Tahun 2008
14. UU No. 22 Tahun 2009
15. UU No. 32 Tahun 2009
16. UU No. 11 Tahun 2010
17. UU No. 1 Tahun 2011
18. UU No. 12 Tahun 2011
19. PP No. 50 Tahun 1986
20. PP No. 4 Tahun 1988
21. PP No. 27 Tahun 1999
22. PP No. 28 Tahun 2000
23. PP No. 29 Tahun 2000
24. PP No. 30 Tahun 2000
25. PP No. 79 Tahun 2005
26. PP No. 38 Tahun 2007
27. PP No. 27 Tahun 2012
28. Menakertrans No. PER.01/MEN/1980
29. Peraturan Menteri PU No. 41/RT/1989
30. Peraturan Menteri PU No. 63/PRT/1993
31. Peraturan Menteri Agama Dan Mendagri No. 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006
32. Peraturan menteri LH No. 11 tahun 2006
33. Peraturan Menteri PU No. 29/PRT/M/2006
34. Peraturan Menteri PU No. 30/PRT/M/2006
35. Peraturan Menteri PU No. 05/PRT/M/2007
36. Peraturan Menteri PU No. 06/PRT/M/2007
37. Peraturan Menteri PU No. 24/PRT/M/2007
38. Peraturan Menteri PU No. 45/PRT/M/2007
39. Peraturan Menteri PU No. 5/PRT/M/2008
40. Peraturan Menteri PU No. 24/PRT/M/2008
41. Peraturan Menteri PU No. 25/PRT/M/2008
42. Peraturan Menteri PU No. 26/PRT/M/2008
43. Permendagri No. 9 Tahun 2009
44. Peraturan Menteri PU No. 20/PRT/M/2009
45. Peraturan Menteri LH No. 12 Tahun 2009
46. Peraturan Menteri LH No. 8 Tahun 2010
47. Peraturan Menteri PU No. 16/PRT/M/2010
48. Peraturan Menteri PU No. 17/PRT/M/2010
49. Peraturan Menteri LH No. 13 Tahun 2010
50. Permendagri No. 53 Tahun 2011
51. Perda Kab.MukoMuko No. 34 Tahun 2011
52. Perda Kab.MukoMuko No. 6 Tahun 2012
Peraturan daerah ini mengatur tentang bangunan gedung. Bangunan Gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus. Fungsi bangunan gedung merupakan ketetapan pemenuhan persyaratan teknis bangunan gedung, baik ditinjau dari segi tata bangunan dan lingkungannya, maupun keandalan bangunan gedungnya serta sesuai dengan peruntukan lokasi yang diatur dalam RTRW Kabupaten Mukomuko. Setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung. Persyaratan administratif bangunan gedung meliputi:
a. status hak atas tanah, dan/atau izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah.
b. status kepemilikan bangunan gedung.
c. Izin Mendirikan Bangunan Gedung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2013.
66
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 4 Tahun 2013
anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2013
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2013/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sebagai rencana APBD-P Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2013 telah disempurnakan sesuai dengan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 361/19/X/2013 Tahun 2013.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.25 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.37 Tahun 2012; Perda No.26 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 04 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APB D Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2012
UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP no.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.37 Tahun 2012; Perda Kutai Timur No.7 Tahun 2009; Perda Kutai Timur No.1 Tahun 2012; Perda Kutai Timur No.6 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2012 berupa Laporan Keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran; Neraca; Laporan Arus Kas; dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Rincian Pelaksanaan APBD Tahun 2012
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa air merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang
harus disyukuri dan dimanfaatkan serta dikelola dengan
sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka pengendalian pengambilan dan/atau
pemanfaatan air permukaan yang berdasarkan asas
kemanfaatan, kesinambungan dan kelestarian fungsi air
permukaan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah
menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8
Tahun 2002 tentang Pengambilan Dan Pemanfaatan Air
Permukaan;
c. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor
7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sumber Daya Air, maka Peraturan Daerah sebagaimana
dimaksud huruf b sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu
perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pengambilan Dan Pemanfaatan Air
Permukaan Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan dan ruang lingkup, perizinan, teknis pengambilan dan pemanfaatan, operasi dan pemeliharaan bangunan air, teknis konservasi dan pengendalian daya rusak, pajak air permukaan, pengendalian dan pengawasan, sanski administrasi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2013.
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat