Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang
sehat dan bersih dari sampah perlu dilakukan
pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu
dengan melibatkan peran serta masyarakat dan dunia
usaha secara proporsional, efektif dan efisien;
masalah persampahan perlu dikelola secara
komprehensif dan terpadu agar memberikan manfaat
secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi
lingkungan serta dapat mengubah perilaku masyarakat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
7. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah
10. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Materi Muatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
11. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Selayar
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
PENGELOLAAN SAMPAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2013.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya No. 06 Tahun 2013
Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, teratur, nyaman dan tentram diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum yang mampu melindungi masyarakat dan prasarana Pemerintah Daerah beserta Kelengkapannya;
Penyelenggaraan ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat menjadi urusan wajib dan kewenangan Pemerintah Daerah yang dalam pelaksanaanya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
Peraturan Daerah Tingkat II Batang Hari Nomor 7 Tahun 1986 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban Umum sudah tidak sesuai lagi dengan jiwa dan semangat penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta perubahan dan perkembangan tata Kehidupan bermasyarakat, sehingga perlu diganti;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008;
Perda Ini mengatur Mengenai Ketertiban Umum; Meliputi; Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Tertib Jalan, Jalur Hijau, Trotoar, Taman Dan Fasilitas Umum Lainnya; Tertib Angkutan Jalan Dan Angkutan Sungai; Tertib Sungai, Saluran Dan Kolam; Tertib Tempat Usaha Tertentu; Tertib Lingkungan; Tertib Tuna Sosial Dan Anak Jalanan; Tertib Penghuni Bangunan; Tertib Kesehatan; Tertib Tempat Hiburan Dan Keramaian; Tertib Pemondokan, Kost Dan Penginapan/Hotel; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Tingkat II kabupaten Batang Hari Nomor 7 Tahun 1986 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban Umum (Lembaran Daerah Tingkat II Kabupaten Batang Hari Tahun 1986 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlmn; 4 pnjlasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41
ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal
Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, penyertaan modal, penganggaran dan realisasi penyertaan modal, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengendalian, sanksi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ketentuan Retribusi;
3. Ketentuan Pelaksanaan Serta Tempat Pemakaman dan Pengabuan Mayat;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
6. Struktur dan Besarnya Tarif;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
9. Tata Cara Pemungutan;
10. Tata Cara Pembayaran;
11. Tata Cara Penagihan;
12. Sanksi Administrasi;
13. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;
14. Kedaluwarsa Penagihan;
15. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
16. Insentif Pemungutan;
17. Ketentuan Penyidikan;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor : 188.342/Kep.621 - Huk/2013, tanggal 13 Desember 2013 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pandegang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Bupati Pandeglang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; KepPres RI Nomor 74 Tahun 2001; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 32 Tahun 2011; PerMen Dalam Negeri No 27 Tahun 2013; PERDA Kabupaten Pandeglang No 6 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Pandeglang No 1 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 10 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 11 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 12 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 08 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
Penerimaan Daerah melalui Intensifikasi Pajak Daerah, perlu
dilakukan perubahan tarif dengan menetapkan kembali
ketentuan Pajak Daerah dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah yang kedua kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh
Wajib Pajak; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 08 Tahun
2010 tentang Pajak Daerah.
Perubahan besaran tarif pajak daerah Kabupaten Nganjuk sebagaimana terdapat dalam Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2013
ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN REJANG LEBONG
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran daerah Kabupaten rejang lebong Tahun 2014 Nomor 87
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten rejang Lebong
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rejang Lebong dalam pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya pengaturan Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rejang Lebong.
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2005 tentang Kepengurusan dan Pedoman Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rejang Lebong dipandang tidak sesuai lagi dengan kondisi dan situasi saat ini, sehingga perlu diganti untuk disesuaikan.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 5 tahun 1962, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Rejang Lebong Nomor 16 Tahun 1986.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum. Dimuat tentang ketentuan umum, organ PDAM, pegawai, penggolongan dan bentuk organisasi, tarif, dana pensiun, asosiasi, pembinaan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat