perlindungan - penataan - dan - pembinaan - pasar - rakyat - toko - swalayan - dan - pusat - perbelanjaan
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2022/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan, Penataan Dan Pembinaan Pasar Rakyat, Toko Swalayan Dan Pusat Perbelanjaan
ABSTRAK:
Bahwa kebebasan berusaha dalam bidang perdagangan dilaksanakan melalui kesempatan berusaha perlindungan usaha perdagangan dalam skala mikro, kecil, dan menengah dalam rangka memberikan landasan hukum pelaksanaan ipaya penataan dan pembinaan maka perlu mentapkan Perda tentang Perlindungan, Penataan Dan Pembinaan Pasar Rakyat Toko swalayan Dan Pusat Perbelanjaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Aadalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 42 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2021; PP no. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 29 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang lingkup, Asas Maksud Dan tujuan, Kewenangan, Klarifikasi Pasar rakyat toko swalayan Dan Pusat Perbelanjaan, Perizinan Pasar Rakyat Toko Swalayan Dan Pusat Perbelanjaan, Pentaan Pasar rakyat Toko Swalayan Dan Pusat Perbelanjaan, Pembinaan, Pembiayaan, Perlindungan Pemberdayaan Dan Pengendalian Jam Operasional Toko Swalayan Dan Pusat Perbelanjaan, Kemnitraan Usaha, Pengawasan Dan penyidikan, Kewajiban Dan Larangan, Tata Cara vPelaksanaan Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
30 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 tahun 2019; Perda Kot. Banjar No. 9 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan
Pasal 16 ayat (1) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan
untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) dan/atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman
yang Membahayakan
Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi UndangUndang dan ketentuan Pasal 23
ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah
Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah
Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah
Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah
Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah
Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah
Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah
Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah
Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 84 Tahun
2022; Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut
Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut
Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut
Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut
Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan sistematika: Ketentuan Umum; APBD; Penjabaran APBD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-undang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, maka
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022 yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Uraian lebih lanjut anggaran pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Kerame Jati Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan untuk meningkatkan pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat perdesaan di Kabupaten Lombok Tengah, maka dipandang perlu membentuk desa melalui pemekaran desa
b. bahwa dengan merperhatikan hasil kapan dan verifikasi persyaratan pembentukan desa, sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (54, ayat (6) dan ayat (7)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu membentuk Desa Kerame Jati Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan
Desa Kerame Jati Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 20I6; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 20I6; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Normor 7 Tahun 2017;
Dalam Perda ini diatur tentang Pembentukan Desa Kerame Jati Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, luas wilayah, jumah penduduk, batas desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, dan aset desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa terwujudnya sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang handal, selamat, lancar, tertib, aman nyaman, berdaya guna dan berhasil guna berperan penting dalam menunjang dan mendorong pertumbuhan serta pembangunan di semua sektor untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat; bahwa penyelenggaraan perhubungan perlu diselenggarakan dengan mengintegrasikan sistem ke dalam satu kebijakan Pemerintah Daerah, sesuai dengan kewenangannya sehingga mampu berperan dalam pertumbuhan perekonomian serta pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Daerah; bahwa Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perkembangan pembangunan di Kota Surakarta sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang kewenangan, pembinaan dan penyelenggaraan LLAJ, jaringan LLAJ, manajemen kebutuhan lalu lintas dan angkutan jalan, terminal, perparkiran, pemindahan kendaraan, pengujian berkala dan pemeriksaan kendaraan, penanggulangan kecelakaan lalu lintas, manajemen dan rekayasa lalu lintas, analisis dampak lalu lintas, angkutan, pembinaan pemakai jalan, pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran LLAJ, bengkel, sumber daya manusia di bidang perhubungan, perkretaapian, pelayaran, kerjasama, peran serta masyarakat, penyelenggaraan sistem informasi dan komunikasi, Forum LLAJ, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana terkait penyelenggaraan perhubungan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
137 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d, Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Keija Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 13 bulan Juli tahun 2022; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012 tentang Petubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan investasi Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operaional;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Pembinaan dan Pengawasan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019-2024.
APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp1.280.973.089.733,00 (Satu Triliun Dua Ratus Delapan Puluh Milyar Sembilan Ratus Thjuh Puluh Tiga Juta Delapan Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah), terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD. 2022/NO. 10, TLD. 2022, LL KAB. BURU : 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 112 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama, penyempurnaan dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum : Undang–Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaiman diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Namor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaiman diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 821 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 43 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Lampiran 580 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat