PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Menemukan 515 peraturan dalam 0,008 detik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014
Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perindustrian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Diubah dengan :
  1. Permen ESDM No. 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
  2. Permen ESDM No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
  3. Permen ESDM No. 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
  4. Permen ESDM No. 27 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
  5. Permen ESDM No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
  6. Permen ESDM No. 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 34 Tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran Dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
  2. Permen ESDM No. 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017
Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru Dan Energi Terbarukan Serta Konservasi Energi

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permen ESDM No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru Dan Energi Terbarukan Serta Konservasi Energi
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 10 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru Dan Energi Terbarukan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2015
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perindustrian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Mengubah :
  1. Permen ESDM No. 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2017
Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Bidang Kegiatan Usaha Minyak Dan Gas Bumi Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Penanaman Modal dan Investasi Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 23 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Bidang Minyak Dan Gas Bumi Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2018
Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perindustrian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Mengubah :
  1. Permen ESDM No. 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2016
Harga Gas Bumi Untuk Industri Tertentu

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perindustrian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna Dan Harga Gas Bumi Tertentu Di Bidang Industri
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2015
Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Standar/Pedoman

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2018
Penyediaan Dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permen ESDM No. 45 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 26 Tahun 2016 tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2015
Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Lainnya Pada Jabatan Kerja Manajer Energi di Industri Dan Bangunan Gedung

Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi Perindustrian Standar/Pedoman

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 14 Tahun 2010 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Manajer Energi Bidang Bangunan Gedung Sub Bidang Pengelolaan
  2. Permen ESDM No. 13 Tahun 2010 tentang Penetapan Pemberlakuan Standar Kompetensi Manajer Energi Bidang Industri

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan