PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Menemukan 515 peraturan dalam 0,025 detik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2007
Peta Jabatan dan Uraian Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral

Kepegawaian, Aparatur Negara Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 11 Tahun 2015 tentang Peta Jabatan dan Informasi Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 84K/7111/M.PE/1989 tanggal 30 Januari 1989 tentang Pengesahan dan Penerapan Nama dan Uraian Jabatan Fungsional Khusus Direktorat Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral dan Direktorat Jenderal Pertambangan Umum
  2. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 850K/7111/M.PE/1989 tanggal 4 Agustus 1989 tentang Pengesahan dan Penerapan Nama dan Uraian Jabatan Fungsional Khusus Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Direktorat Jenderal Listrik dan Energi Baru, dan Kantor Wilayah Departemen Pertambangan dan Energi
  3. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 0160K/7111/M.PE/1991 tanggal 29 Januari 1991 tentang Pengesahan dan Penerapan Nama dan Uraian Jabatan Fungsional Umum Departemen Pertambangan dan Energi, Naskah Pola Spesifikasi Jabatan untuk Kebutuhan Pendidikan dan Latihan I dan Kamus Jabatan I Fungsional Khusus
  4. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 214K/7111/M.PE/1994 tanggal 7 Februari 1994 tentang Pengesahan dan Penerapan Uraian Jabatan Non Struktural Umum di lingkungan Departemen Pertambangan dan Energi
  5. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 179K/7111/M.PE/1995 tanggal 16 Maret 1995 tentang Pengesahan dan Penerapan Uraian Jabatan Non Struktural Teknis Direktorat Jenderal Pertambangan Umum dan Direktorat Jenderal Listrik dan Energi Baru Departemen Pertambangan dan Energi
  6. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 074K/7111/M.PE/1996 tanggal 5 Februari 1996 tentang Pengesahan dan Penerapan Uraian Jabatan Non Struktural Teknis Direktorat Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen Pertambangan dan Energi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2021
Pelaksanaan Pengelolaan Gas Suar Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 31 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pembakaran Gas Suar Bakar (Flaring) Pada Kegiatan Usaha Minyak Dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2020
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Permen ESDM No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral Dan Batubara
  2. Permen ESDM No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral Dan Batubara
  3. Permen ESDM No. 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral Dan Batubara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2014
Pembelian Tenaga Listrik Dari PLTP Dan Uap Panas Bumi Untuk PLTP Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 22 Tahun 2012 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Untuk Melakukan Pembelian Tenaga Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2011
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Sistem Pengendalian Intern

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2017
Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Struktur Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Diubah dengan :
  1. Permen ESDM No. 53 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 9 Tahun 2013 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2015
Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Struktur Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 13 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2016
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Administrasi dan Tata Usaha Negara Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2012
Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst

Air, Sistem Penyediaan Air Minum

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2008
Panitia Dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional Dari Pemangku Kepentingan

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 5 Tahun 2020 tentang Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional Dari Pemangku Kepentingan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan