PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Menemukan 515 peraturan dalam 0,011 detik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2019
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral Dan Batubara

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permen ESDM No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara
Mengubah :
  1. Permen ESDM No. 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral Dan Batubara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2008
Tata Cara Penetapan Wilayah Kerja Pertambangan Panas Bumi

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 37 Tahun 2017 tentang Wilayah Kerja Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2006
Penetapan Kawasan Rawan Bencana Geologi

Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2014
Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral Ke Luar Negeri Hasil Pengolahan Dan Pemurnian

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral Ke Luar Negeri Hasil Pengolahan Dan Pemurnian
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Permen ESDM No. 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2021
Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 12 Tahun 2019 tentang Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri Yang Dilaksanakan Berdasarkan Izin Operasi
  2. Permen ESDM No. 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
  3. Permen ESDM No. 1 Tahun 2017 tentang Operasi Paralel Pembangkit Tenaga Listrik Dengan Jaringan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  4. Permen ESDM No. 1 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Penyediaan Tenaga Listrik dan Pemanfaatan Bersama Jaringan Tenaga Listrik
  5. Permen ESDM No. 36 Tahun 2013 tentang Tata Cara Permohonan Izin Pemanfaatan Jaringan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Telekomunikasi, Multimedia, Dan Informatika
  6. Permen ESDM No. 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan
  7. Permen ESDM No. 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum
  8. Permen ESDM No. 26 Tahun 2012 tentang Tata Cara Permohonan Izin Penjualan, Izin Pembelian, Dan Izin Interkoneksi Jaringan Tenaga Listrik Lintas Negara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2023
Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga

Sumber Daya Alam

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017
Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik
Diubah dengan :
  1. Permen ESDM No. 43 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Permen ESDM No. 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2012
Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan