Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 24/PERMEN-KP/2015, BN.2015 No. 1327, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor PER.24/MEN/2012 Tentang Pedoman Umum Penetapan Pejabat Pengelola Anggaran Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2015.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 73/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020
ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI RISET PERIKANAN PERAIRAN UMUM DAN PENYULUHAN PERIKANAN
2020
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 73/PERMEN-KP/2020, BN. 2020 No. 1694, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Perairan Umum Dan Penyuluhan Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pasal 197 ayat (1) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan serta untuk menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang lebih proporsional, efektif, dan efisien, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan; b. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor B/1380/M.KT.01/2020, tanggal 2 Oktober 2020, hal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); 3. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 111) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 5); 4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1624); 6. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1114);
Mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselonisasi, lokasi, ketentuan lainnya
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/PERMENKP/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 500)
12 halaman dengan Lampiran
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 37/PERMEN-KP/2018, BN.2018 No. 1465, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 64/PERMEN-KP/2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Kelautan Dan Perikanan Bone
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.13/MEN/2012 Tahun 2012
Permen KKP No. 26/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor PER.46/MEN/2011 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Usaha Perikanan Menengah
Permen KKP No. 54/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor PER.46/MEN/2011 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Usaha Perikanan Menengah
Permen KKP No. PER.20/MEN/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.46/MEN/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Usaha Perikanan Menengah
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 23/PERMEN-KP/2018, BN.2018 No. 1216, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan Dan Perikanan Melalui Penyesuaian/Inpassing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019
Permen KKP No. 12/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2017 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 14/PERMEN-KP/2019, BN.2019 No. 544, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2017 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2010 Tahun 2010
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. PER.08/MEN/2010, jdih.kkp.go.id: 7 hlm.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (Dekonsentrasi) Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2010 Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2010.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 39/PERMEN-KP/2019, BN.2019 No. 1217, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pelaksanaan Ketentuan Negara Pelabuhan Untuk Mencegah, Menghalangi, Dan Memberantas Penangkapan Ikan Secara Ilegal, Tidak Dilaporkan, Dan Tidak Diatur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2020.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 1/PERMEN-KP/2016, BN.2016 No. 123, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pengelolaan Data Dan Informasi Dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat