Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 13, BN 2013 (232): 4 hlm: jdih.anri.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Visi dan Misi Arsip Nasional Republik Indoneisa
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan gambaran tentang masa depan yang berisikan cita-cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia agar mampu menjawab tuntutan perkembangan ke depan dalam penyelenggaraan kearsipan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 28 Tahun 2012; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Kepres Nomor 27/M Tahun 2010; dan Perka ANRI Nomor 3 Tahun 2006.
Visi ANRI adalah suatu pernyataan menyeluruh mengenai gambaran ide yang ingin dicapai ANRI di masa yang akan datang. Misi ANRI adalah pernyataan tentang apa yang harus dilaksanakan ANRI dalam usaha mewujudkan visi.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2013.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2009 tentang Visi dan Misi Arsip Nasional Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 5 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 5)
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 12, BN 2013 (231): 12 hlm: jdih.anri.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pada Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan keuangan negara yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil/kinerja aparatur dalam pelaksanaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2013.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 22 Tahun 2011; UU Nomor 28 tahun 2012; Kepres Nomor 72 Tahun 2004; PP Nomor 54 Tahun 2010; Kepres Nomor 27/M Tahun 2010; Permen Keuangan Nmor 134/PMK.06/2005; Permen Keuanga Nomor 91/PMK.05/2007; Permen Keuangan 171/PMK.05/2007; Permen Keuangan Nomor 73/PMK.05/2008; Permen Keuangan Nomor 192/PMK.05/2009; Permen Keuanan Nomor 170/PMK.05/2010; Permen Keuangan Nomro 37/PMK.02/2012; Permen Keuangan Nomor 112/PMK.02/2012; Perka ANRI Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-66/PB/2005; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-47/PB/2009; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-03/PB/2010; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-57/PB/2010; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-80/PB/2011; dan Keputusan kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor KP.07/153/2012.
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, yang masa berlakunya dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember tahun berkenaan.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Kepala ANRI Nomor 06 Tahun 2010 tentang Penggunaan Pakaian Dinas di lingkungan ANRI sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Kepala ANRI Nomor 06 Tahun 2012
pedoman - pengelolaan arsip - aset negara atau daerah
2012
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 9, BN 2013 (229): 6 hlm: jdih.anri.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aset Negara/Daerah
ABSTRAK:
Guna memperoleh kesamaan pemahaman dalam melakukan pengelolaan arsip aset negara/daerah melalui kegiatan pengelolaan arsip aset negara/daerah diperlukan suatu pedoman yang berlaku secara nasional.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 6 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 28 Tahun 2012; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Kepres Nomor 27/M Tahun 2010; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 01/KM12/2001; Perka ANRI Nomor 6 Tahun 2005; dan Perka ANRI Nomor 3 Tahun 2006.
Arsip Aset Negara/Daerah untuk selanjutnya disebut arsip aset adalah informasi mengenai sumber daya ekonomi yang dikuasai dan / atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur
dalam satuan uang, termasuk sumber daya nonkeuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber daya yang dipelihara karena sejarah dan budaya.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2013.
Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 05 Tahun 2007 dan Nomor 41 Tahun 2007 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
ArsipHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
Peraturan ANRI No. 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Diubah dengan
Perka Arsip Nasional No. 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Perka Arsip Nasional No. 21 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 7, BN 2013/NO 567; KEMENKUMHAM.GO.ID; 10 HLM
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai
Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2013.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 7, BN 2013/NO 246; KEMENKUMHAM.GO.ID; 5 HLM
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2013.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2012
standarsasi harga satuan - perencanaan barang - arsip nasional ri
2012
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 4, BN 2013 (227): 4 hlm: jdih.anri.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Standarisasi Harga Satuan Perencanaan Barang yang Berlaku di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2013, perlu didukung dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB) disusun secara rinci berdasarkan standarisasi biaya/harga satuan. Bahwa standarisasi biaya/harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia belum mengakomodasi seluruh pembiayaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 20 Tahun 2004; PP Nomor 90 Tahun 2010; PP Nomor 28 Tahun 2012; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Kepres Nomor 27/M Tahun 2010; dan Perka Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006.
Standarisasi Harga Satuan Perencanaan Barang digunakan sebagai acuan unit kerja dalam rangka penyusunan Rincian Anggaran Biaya (RAB), Rencana Kerja dan Anggaran ANRI Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2013.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 3, jdih.anri.go.id: 3 hlm.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Penggunaan Pin Reformasi Birokrasi Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat