PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Menemukan 284 peraturan dalam 0,011 detik

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022
Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Administrasi dan Tata Usaha Negara Kepegawaian, Aparatur Negara Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Status Peraturan
Mencabut sebagian :
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 16 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
    Mencabut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2019, sepanjang yang mengatur mengenai penilaian risiko
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018
Pakaian Dinas Dan Atribut Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Mencabut :
  1. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional
  2. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011
Pengelolaan Pengkajian Dan Penanganan Kasus Pertanahan

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara
  2. Ketentuan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan, sepanjang mengatur tata cara pembatalan Hak Atas Tanah Negara yang bertentangan dengan Peraturan ini
  3. Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2OO7 tentang Petunjuk Teknis Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah Dan Kegiatan Pendaftaran Tanah Tertentu

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 2 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah Dan Kegiatan Pendaftaran Tanah
Mengubah :
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 1 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah Dan Kegiatan Pendaftaran Tanah Tertentu
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016
Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas Dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 11 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan Dan Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara, Dan Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015
Persyaratan Dan Tata cara Pengenaan Tarif PNBP Terhadap Pihak Tertentu

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 14 Tahun 2016 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengenaan Tarif PNBP Terhadap Pihak Tertentu
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014
Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pegawai Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013
Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penataan Ruang

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penataan Ruang
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2009 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penataan Ruang
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023
Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet Perizinan, Pelayanan Publik Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan