PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Menemukan 296 peraturan dalam 0,004 detik

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen ATR/Kepala BPN No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat
Mencabut
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Hak Komunal Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat Dan Masyarakat Yang Berada Dalam Kawasan Tertentu
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang
Diubah dengan
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2019 tentang Izin Lokasi
Mencabut
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Sistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
    Mencabut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2019, sepanjang yang mengatur mengenai penilaian risiko
Mencabut
  1. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 25 Tahun 2020 tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1991 tentang Konsolidasi Tanah
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. Ketentuan yang mengatur mengenai penyelesaian Kerugian Negara terhadap pegawai bukan bendahara dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
Status Peraturan
Mencabut
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Hak Komunal Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat Dan Masyarakat Yang Berada Dalam Kawasan Tertentu
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Telekomunikasi, Informatika, dan Internet Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 5 Tahun 2020 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Dan Atribut Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Arsip Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 16 Tahun 2022 tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah
    Pasal 77
Diubah dengan
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Mencabut
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 7 Tahun 2016 tentang Bentuk Dan Isi Sertifikat Hak Atas Tanah
Mengubah
  1. Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan