PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Presiden (Perpres)

Menemukan 2.560 peraturan dalam 0,016 detik

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 46 Tahun 2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah sebagian
  1. PERPRES No. 40 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Arsiparis dan Pustakawan
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 45 Tahun 2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERPRES No. 17 Tahun 2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analisis Kepegawaian
Mencabut
  1. PERPRES No. 39 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 44 Tahun 2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERPRES No. 97 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana
Mencabut
  1. PERPRES No. 38 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 43 Tahun 2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
  1. PERPRES No. 37 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 42 Tahun 2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERPRES No. 94 Tahun 2016 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial
Mencabut
  1. PERPRES No. 36 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perantara Hubungan Industrial
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 41 Tahun 2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
  1. PERPRES No. 35 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten dan Pemeriksa Merek
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 40 Tahun 2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERPRES No. 110 Tahun 2016 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Statistisi
Mencabut
  1. PERPRES No. 34 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Statistisi
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 39 Tahun 2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
  1. PERPRES No. 33 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 38 Tahun 2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERPRES No. 94 Tahun 2015 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi
Mencabut
  1. PERPRES No. 32 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 37 Tahun 2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERPRES No. 31 Tahun 2024 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan
Mencabut
  1. PERPRES No. 31 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan