PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Menemukan 454 peraturan dalam 0,006 detik

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2013
Mekanisme dan Tahapan Pemindahan Alokasi Pita Frekuensi Radio pada Penataan Menyeluruh Pita Frekuensi Radio 2,1 Ghz

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 48/PER/M.KOMINFO/11/2009 Tahun 2009
Penyediaan Jasa Akses Internet pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 1 Tahun 2013 tentang Penyediaan Jasa Akses Internet pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan
Diubah dengan :
  1. Permenkominfo No. 19/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 48/PER/M.KOMINFO/11/2009 Tentang Penyediaan Jasa Akses Internet pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2012
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 07/PER/M.KOMINFO/2/2006 tentang Ketentuan Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.1 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 12 Tahun 2017 tentang Penggunaan Teknologi pada Pita Frekuensi Radio 450 Mhz, 900 Mhz, 2.1 Ghz, dan 2.3 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler
Mengubah :
  1. Permenkominfo No. 7/PER/M.KOMINFO/2/2006 Tahun 2006 tentang Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler
  2. Permenkominfo No. 43/PER/M.KOMINFO/12/2006 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7/PER/M.KOMINFO/2/2006 tentang Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2,1 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9/PER/M.KOMINFO/3/2011 Tahun 2011
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Struktur Organisasi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permenkominfo No. 36/PER/M.KOMINFO/8/2009 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1/PER/M.KOMINFO/1/2009 Tahun 2009
Penyelenggaraan Jasa Pesan Premium dan Pengiriman Jasa Pesan Singkat (Short Messaging Service/SMS) ke Banyak Tujuan (Broadcast)

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 21 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2014
Persyaratan Teknis Sistem Peringatan Dini Bencana Alam pada Alat dan Perangkat Penerima Televisi Siaran Digital Berbasis Standar Digital Video Broadcasting Terrestrial –Second Generation

Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016
Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
Diubah dengan :
  1. Permenkominfo No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi Dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
Mencabut :
  1. Permenkominfo No. 45 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
  2. Permenkominfo No. 19 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi
  3. Permenkominfo No. 26/PER/M.KOMINFO/7/2008 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 05/PER/M.KOMINFO/02/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaaan Negara Bukan Pajak dari Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi/Universal Service Obligation
  4. Permenkominfo No. 5/PER/M.KOMINFO/2/2007 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi/Universal Service Obligation
  5. Permenkominfo No. 22/PER/M.KOMINFO/10/2005 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/PER/M.KOMINFO/4/2012 Tahun 2012
Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Coarse Wavelength Digital Multiplexer

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2017
Penggunaan Teknologi pada Pita Frekuensi Radio 450 Mhz, 900 Mhz, 2.1 Ghz, dan 2.3 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permenkominfo No. 43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio Tambahan pada Pita Frekuensi Radio 2.1 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000
  2. Permenkominfo No. 32 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 07/PER/M.KOMINFO/2/2006 tentang Ketentuan Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.1 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler
  3. Permenkominfo No. 31 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/Per/M.Kominfo/1/2006 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2.1 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000
  4. Permenkominfo No. 7/PER/M.KOMINFO/2/2006 Tahun 2006 tentang Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler
  5. Permenkominfo No. 1/PER/M.KOMINFO/1/2006 Tahun 2006 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16/PER/M.KOMINFO/10/2010 Tahun 2010
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permenkominfo No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet
  2. Permenkominfo No. 24/PER/M.KOMINFO/12/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/Per/M.Kominfo/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet
  3. Permenkominfo No. 29/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet
Mengubah :
  1. Permenkominfo No. 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 Tahun 2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan