PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.903 peraturan dalam 0,015 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 1967
Penarikan Kembali Nilai Lawan Rupiah

Perekonomian

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PERPRES No. 20 Tahun 1965 tentang Premi Ekspor
  2. PERPRES No. 13 Tahun 1964 tentang Nilai Transaksi Rupiah dan Perangsang Ekspor
  3. PP No. 43 Tahun 1959 tentang Penetapan Harga Mata Uang Rupiah
  4. Penetapan Presiden Nomor 28 tahun 1965
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1950
Pemberian Pangkat Militer Tituler Kepada Hakim Yang Bukan Perwira. Jaksa Serta Panitera Pada Pengadilan/Kejaksaan Dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan

Hukum Acara dan Peradilan Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 24 Tahun 1950 tentang Perubahan dan Tambahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1950
Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 2000
Gaji Pokok Pimpinan Dan Hakim Anggota Mahkamah Agung

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara
Mencabut :
  1. PP No. 19 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1985 Tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1992
  2. PP No. 55 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1985 Tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara
  3. PP No. 10 Tahun 1985 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara
Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 2013
Perusahaan Umum Perum Perikanan Indonesia

BUMN Perikanan dan Kelautan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut :
  1. PP No. 23 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Prasarana Perikanan Samudera
Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 1974
Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1966 Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Veteran Republik Indonesia

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 24 Tahun 1977 tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia
Mengubah :
  1. PP No. 3 Tahun 1966 tentang Pemberian Tunjangan Kepada Veteran Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 1988
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Brantas Abipraya

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1947
Mendirikan Kantor Untuk Mengurus Perusahaan Perkebunan Milik Bangsa Asing yang Dikuasai Oleh Negara

Kehutanan dan Perkebunan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 47 Tahun 1960 tentang Pembubaran Kantor Urusan Perusahaan Perkebunan Republik Indonesia Termaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1947
Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 1985
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 60 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1993
  2. PP No. 18 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1992
  3. PP No. 54 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Diubah, Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1985
Mencabut :
  1. PP No. 10 Tahun 1977 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967 Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Mengubah :
  1. PP No. 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negera Serta Janda/Dudanya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan