PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.893 peraturan dalam 0,025 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1954
Pengubahan Peraturan Tentang Bank Rakyat Indonesia

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPU No. 42 Tahun 1960 tentang Peleburan Bank Rakyat Indonesia Kedalam Bank Koperasi, Tani Dan Nelayan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1951
Perubahan "Tabaksaccijnsverordening" (STAATSBLAD 1932 NO. 560).

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1970
Penyertaan Negara Dalam Perseroan Terbatas "Indonesian Plantations" (P.T. Indoplant)

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 3 Tahun 1972 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Perkebunan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2021
Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Koperasi, UMKM Cipta Kerja

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1956
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1952 Mengenai Penghasilan dan Usaha Pegawai Negeri dalam Lapangan Partikelir (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 17)

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 6 Tahun 1974 tentang Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri Dalam Usaha Swasta
Mengubah :
  1. PP No. 12 Tahun 1952 tentang Penghasilan Dan Usaha Pegawai Negeri Dalam Lapangan Partikelir
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1952
Pemberhentian Dari Pekerjaan Untuk Sementara Waktu Dan Pemberhentian Dari Jabatan Negeri Sambil Menunggu Keputusan Lebih Lanjut Bagi Pegwai Negeri Sipil

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 4 Tahun 1966 tentang Pemberhentian/Pemberhentian Sementara Pegawai Negeri
Diubah dengan :
  1. PP No. 26 Tahun 1953 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Nomor 13 Tahun 1952), Mengenai Pemberhentian dari Pekerjaan Untuk Sementara Waktu dan Pemberhentian dari Jabatan Negeri Sambil Menunggu Keputusan Lebih Lanjut Bagi Pegawai Negeri Sipil
Mencabut :
  1. PP No. 14 Tahun 1950 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 32 Tahun 1949 Tentang Penghargaan Pemerintah Terhadap Pelajar Yang Telah Berbakti
Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 1975
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1970 Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 14 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
Diubah dengan :
  1. PP No. 10 Tahun 1976 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1970 Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan Sebagaimana Terakhir Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1975
Mencabut :
  1. PP No. 10 Tahun 1974 tentang Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1970 Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
Mengubah :
  1. PP No. 13 Tahun 1970 tentang Pemberian Tunjangan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 1969
Penunjukan Bank Umum Swasta Nasional Sebagai Bank Devisa

Perbankan, Lembaga Keuangan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1949
Mengadakan Bintang Gerilya Sebagai Tanda Jasa

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan