PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.909 peraturan dalam 0,024 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 1946
• Berlaku mulai 78 tahun yang lalu
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 11 Tahun 1946 tentang Peraturan Tentang Mencabut Peraturan No.6 Tahun 1946 Tentang Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1946
• Berlaku mulai 78 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1946
• Berlaku mulai 78 tahun yang lalu
Kehutanan dan Perkebunan Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1946
• Berlaku mulai 78 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1946
• Berlaku mulai 78 tahun yang lalu
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 12 Tahun 1946 tentang Pembaharuan Komite Nasional Pusat
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1946
• Berlaku mulai 78 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1945
Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang Ketatanegaraan, Kenegaraan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1945
• Berlaku mulai 79 tahun yang lalu
Ketatanegaraan, Kenegaraan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 1 Tahun 1950 tentang Susunan, Kekuasaan, dan Jalan-Pengadilan Mahkamah Agung Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan