PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.921 peraturan dalam 0,026 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1948
• Berlaku mulai 76 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1947
• Berlaku mulai 76 tahun yang lalu
Hukum Acara dan Peradilan Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 3 Tahun 1948 tentang Permohonan Grasi
Mengubah
  1. PP No. 7 Tahun 1947 tentang Mengadakan Peraturan Permohonan Grasi Yang Sesuai Dengan Keadaan Sekarang
  2. PP No. 18 Tahun 1947 tentang Mengadakan Perubahan dan Tambahan Lembaran Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 Dari Hal Permohonan Grasi
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1947
• Berlaku mulai 77 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
  1. PP No. 17 Tahun 1947 tentang Peraturan Tentang Penyelenggaraan Rumah Negeri Untuk Para Menteri
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1947
• Berlaku mulai 77 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERPRES No. 11 Tahun 1959 tentang Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Perang
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1947
• Berlaku mulai 77 tahun yang lalu
Hukum Acara dan Peradilan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1947
Hukum Acara dan Peradilan Pertahanan dan Keamanan, Militer
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 7 Tahun 1948 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1947 tentang Susunan dan Acara Pengadilan Tentara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1947
• Berlaku mulai 77 tahun yang lalu
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1947
• Berlaku mulai 77 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1947
• Berlaku mulai 77 tahun yang lalu
Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mengubah
  1. PP No. 10 Tahun 1947 tentang Sumpah Jabatan Untuk Hakim, Jaksa, Panitera Serta Panitera Pengganti
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1947
Hukum Acara dan Peradilan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 26 Tahun 1947 tentang Permohonan Grasi
Mengubah
  1. PP No. 7 Tahun 1947 tentang Mengadakan Peraturan Permohonan Grasi Yang Sesuai Dengan Keadaan Sekarang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan