PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.901 peraturan dalam 0,021 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 2016
Perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Pegawai dari Pemberi Kerja Dengan Kriteria Tertentu

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Perpajakan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 1997
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1996

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 15 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1997
Mengubah :
  1. PP No. 35 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1988
  2. PP No. 19 Tahun 1988 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan
  3. PP No. 36 Tahun 1977 tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1952
Kedudukan Pegawai Negeri Selama Menjalankan Sesuatu Kewajiban Negera Diluar Lingkungan Jabatan Yang Dipangkunya.

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 4 Tahun 1976 tentang Pegawai Negeri Yang Menjadi Pejabat Negara
Diubah dengan :
  1. PP No. 18 Tahun 1960 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1952 (Lembaran Negara Tahun 1952 No. 63) Tentang Kedudukan Pegawai Negeri Selama Menjalankan Sesuatu Kewajiban Negara di luar Lingkungan Jabatan yang dipangkunya
  2. PP No. 37 Tahun 1956 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 63 Tahun 1952)
Mencabut :
  1. PP No. 15 Tahun 1950 tentang Biro Demobilisasi Nasional
Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 2010
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kebudayaan Dan Pariwisata

Pariwisata dan Kebudayaan PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 82 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
  2. PP No. 9 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pariwisata
Mencabut :
  1. PP No. 4 Tahun 2005 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kebudayaan Dan Pariwisata
  2. PP No. 1 Tahun 2002 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Sensor Film Di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 1996
Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Kewarganegaraan dan Imigrasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 2005
Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 61 Tahun 2020 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Diubah dengan :
  1. PP No. 12 Tahun 2006 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Mengubah :
  1. PP No. 55 Tahun 2004 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
  2. PP No. 6 Tahun 2003 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
  3. PP No. 43 Tahun 2003 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
  4. PP No. 7 Tahun 2002 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
  5. PP No. 60 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
  6. PP No. 145 Tahun 2000 tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1948
Mengadakan Normalisasi Dalam Susunan Kementerian-Kementerian.

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 20 Tahun 1952 tentang Susunan Dan Pimpinan Kementerian-Kementerian Republik Indonesia
  2. PP No. 20 Tahun 1952 tentang Susunan Dan Pimpinan Kementerian-Kementerian Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1959
Nasionalisasi Perusahaan Kereta-Api dan Tilpon Milik Belanda

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Telekomunikasi, Informatika, dan Internet Transportasi Darat/Laut/Udara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan