PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.901 peraturan dalam 0,03 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 1995
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Tonasa

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 1999
Bentuk-Bentuk Tagihan Tertentu Yang Dapat Dikompensasikan Sebagai Setoran Saham

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1953
Pemberian Istirahat Dalam Negeri

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
Diubah dengan :
  1. PP No. 38 Tahun 1957 tentang Menambah Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1953 Tentang Pemberian Istirahat dalam Negeri
  2. PP No. 22 Tahun 1954 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1953 Tentang Pemberian Istirahat Dalam Negeri (Lembaran-Negara 1953 No. 26)
  3. PP No. 21 Tahun 1953 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1953.Mengenai Pemberian Istirahat Dalam Negari
Mencabut :
  1. PP No. 6 Tahun 1948 tentang Mencabut Pasal 27 Peraturan Tentang Pengangkatan dan Gaji Pegawai Negeri dan Pasal 11 Peraturan Tentang Gaji Pekerja Penduduk di Jawa. Untuk Sementara Waktu Menjalankan Lagi "Reglement Omtrent Het Verlenen Van Binnenlandsche Verloven Aan Burgerlijke Landsdienaren
  2. Staatsblad 1912 Nomor 198 seperti diubah dan ditambah kemudian Staatsblad 1934 Nomor 479
Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 1967
Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 209 Tahun 1961 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 7 Tahun 1968 tentang Perobahan Dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota D.P.R.G.R. Sebagaimana Diatur Dengan Peraturan Pemerintah No.209 Tahun 1961 Dan Yang Telah Dirobah Dan Ditambah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 1967 (Lembaran-Negara Tahun 1967 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2835)
Mengubah :
  1. PP No. 209 Tahun 1961 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong-Royong
Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 1992
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 8 Tahun 1986 tentang Pembentukan Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1949
Lapangan Kerja Susunan, Pimpinan dan Tugas Kewajiban Kementerian Perhubungan

Struktur Organisasi

Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2014
Statuta Universitas Pendidikan Indonesia

Pendidikan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 6 Tahun 2004 tentang Penetapan Universitas Pendidikan Indonesia Sebagai Badan Hukum Milik Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1955
Pembentukan Kota Ambon Sebagai Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 1991
Standar Nasional Indonesia

Perlindungan Konsumen Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional
Mencabut :
  1. PP No. 9 Tahun 1964 tentang Standar Industri
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional

BUMN Penanaman Modal dan Investasi Perekonomian

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 18 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan