Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA MPOA DI KECAMATAN AMPANA TETE
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk desa pada Dusun Mpoa;
bahwa Dusun Mpoa Desa Bulan Jaya Kecamatan Ampana Tete dipandang memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Mpoa Kecamatan Ampana Tete;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 26 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Mpoa Kecamatan Ampana Tete dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 20 Tahun 2005
BADAN KESATUAN BANGSA, PERLINDUNGAN MASYARAKAT DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2005/No. 20,Seri D Nomor 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA, PERLINDUNGAN MASYARAKAT DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu adanya pengaturan tersendiri;
bahwa dalam rangka merespon dan menata kondisi sosial, politik dan Kemasyarakatan perlu adanya pengaturan yang sistimatis;
bahwa mengingat tingginya keragaman budaya, adat istiadat dan agama yang dikhawatirkan dapat memunculkan potensi perpecahan bangsa khususnya dalam daerah perlu adanya suatu Badan Kesatuan Bangsa, Perlindungan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial;
bahwa untuk menata dan mengatur tersebut diatas serta mengingat adanya intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2005 tentang kelembagaan Kesatuan Bangsa dan Politik Propinsi dan Kabupaten/Kota perlu adanya peningkatan kelembagaan Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat menjadi Badan Kesatuan Bangsa, Perlindungan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial;
bahwa untuk mencapai maksud tersebut di atas sebagaimana yang tercantum dalam huruf a, b, c dan d perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 1994; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Perlindungan Masyarakat dan Kesejahteraan sosial dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; unit pelaksana teknis badan; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor. 1 Tahun 2004
5 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA SUKAMAJU DI KECAMATAN AMPANA TETE
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk desa pada Dusun Sukamaju;
bahwa Dusun Sukamaju Desa Bulan Jaya Kecamatan Ampana Tete dipandang memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Sukamaju Kecamatan Ampana Tete;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 26 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pembentukan Desa Sukamaju Kecamatan Ampana Tete dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 21 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2005/No.21, Seri D Nomor 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tojo Una-Una dalam suatu
Peraturan Daerah;
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; unit pelaksana teknis badan; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor. 1 Tahun 2004
4 Halaman, Penjelasan: 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 21 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMERIKSAAN KESEHATAN TERNAK DAN PERIZINAN USAHA DIBIDANG PETERNAKAN
ABSTRAK:
bahwa dalam usaha penertiban pengeluaran/pemasukan maupun pemotongan hewan ternak serta upaya untuk melindungi masyarakat dari penyakit hewan menular (PHM) di pandang perlu dipungut retribusi;
bahwa yang dimaksud huruf a di atas adalah salah satu usaha untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Ternak dan Perizinan Usaha dibidang Peternakan
UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 6 Tahun 2005
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Ternak dan Perizinan Usaha dibidang Peternakan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan, strktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; tata cara pemungutan; tata cara penagihan dan pembayaran; sanksi administrasi; daluwarsa penagihan; tata cara penghapusan piutang retribusi yang daluwarsa; pengawasan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2006.
8 halaman, Penjelasan: 1 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 22 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2005/No. 22, Seri D Nomor 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tojo Una-Una dalam suatu Peraturan Daerah;
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; Kelompok Jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
5 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 22 Tahun 2008
Bahwa untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa diperlukan pengelolaan keuangan desa yang diselenggarakan secara taat asas, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan keuangan negara; Bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, diperlukan biaya yang bersumber dari pendapatan desa; Bahwa untuk pengelolaan sumber pendapatan yang tertib, efektif dan efisien perlu diatur dalam Peraturan Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kuangan Desa.
UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Keuangan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas dan Tujuan Pengelolaan Keuangan Desa, Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengelolaan Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Badan Usaha Milik Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
8 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 22 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN TOJO UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tojo Una-Una merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tojo Una-Una yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang Penyediaan Air Bersih;
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tojo Una-Una selain memberikan pelayanan umum dibidang penyediaan air bersih kepada masyarakat, juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang setiap tahunnya diberikan kepada Pemerintah Kabupaten, sehingga diperlukan adanya dukungan tambahan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
guna peningkatan mutu kegiatan pelayanan dan pengelolaan PDAM; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tojo Una-Una;
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tojo Una-Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; modal dan sumber modal; pengelolaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2012.
4 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA BUYUNTARIPA DI KECAMATAN TOJO
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk desa pada Dusun Buyuntaripa;
bahwa Dusun Buyuntaripa Desa Korondoda Kecamatan Tojo dipandang memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Buyuntaripa Kecamatan Tojo;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 26 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Buyuntaripa Kecamatan Tojo dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA KALEMBA DI KECAMATAN TOJO
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk desa pada lokasi UPT. Kalemba I dan UPT. Kalemba II;
bahwa UPT. Kalemba I dan UPT. Kalemba II Kecamatan Tojo dipandang memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Kalemba Kecamatan Tojo;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 26 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Kalemba Kecamatan Tojo dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat