Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2005/No. 19, Seri D Nomor 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AMPANA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Rumah Sakit Umum Daerah Ampana Kabupaten Tojo Una-Una;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Rumah Sakit Umum Daerah Ampana Kabupaten Tojo Una-Una dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang PembentukanOrganisasi dan Tata Kerja Badan Rumah Sakit Umum Daerah Ampana dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor. 1 Tahun 2004
5 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA KASIALA DI KECAMATAN ULUBONGKA
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk desa pada Dusun Kasiala;
bahwa Dusun Kasiala Desa Uematopa Kecamatan Ulubongka dipandang memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Kasiala Kecamatan Ulubongka;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 26 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Kasiala Kecamatan Ulubongka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 33 Tahun 2008
pelayanan kesehatan pada pusat kesehatan masyarakat-retribusi
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD.2008/ No. 33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah, maka pelayanan kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan Pusat Kesehatan Masyarakat perlu mendapatkan perhatian guna meningkatkan pelayanan, baik dari sisi profesionalisme kerja maupun sumber dana sebagai faktor pendukungnya; bahwa guna efektifitas Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pelayanan Kesehatan, Nama, Obyek, Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur Besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan, Wilayah Pemungutan, Masa dan Saat Retribusi, Tata Cara Pemungutan dan Penagihan Retribusi, Sanksi Administrasi, Pengelolaan Retribusi, Daluarsa, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
14 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.1 Seri E No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang VISI DAN MISI KABUPATEN TOJO UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menentukan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun kedepan perlu menetapkan konsep penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam Visi dan Misi dengan melihat Potensi, Kondisi dan Karakteristik daerah ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Visi Misi Kabupaten Tojo Una- Una.
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Visi Misi Kabupaten Tojo Una- Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2006.
3halaman, penjelasan: - Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 31 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang anggaran pendapatan daerah sebesar Rp945.517.347.526,00, anggaran belanja daerah sebesar Rp994.867.885.446,00, dan anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp49.350.537.920,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2 Seri E No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN TOJO UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk memberikan arah dalam pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki oleh Kabupaten Tojo Una- Una;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tojo Una-Una;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 14 Tahun 1987; Perda Kabupaen Tojo Una-una No. 1 Tahun 2006.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tojo Una-Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang kedudukan dan jangka waktu pelaksanaan dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2006.
3halaman, penjelasan: - Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2016
pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil
ABSTRAK:
bahwa sumberdaya ikan sebagai bagian kekayaan bangsa harus dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat dengan mengusahakannya secara berdayaguna dan berhasilguna serta memperhatikan kepentingan dan kelestariannya; bahwa dalam rangka pembangunan Daerah, sumberdaya ikan perlu dikelola dengan sebaik-baiknya berdasarkan keadilan dan pemerataan dalam pemanfaatannya dengan mengutamakan perluasan kesempatan kerja dan peningkatan taraf hidup bagi nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan dan/atau para pemangku kepentingan yang terkait dengan kegiatan perikanan; bahwa untuk memberikan rasa nyaman terhadap nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil dalam berusaha di daerah, maka diperlukan pengaturan hukum dalam bentuk peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 7 Tahun 2016; PP Nomor 50 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil merupakan segala upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta seluruh pemangku kepentingan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama dan bersinergi dengan cara memberikan berbagai kemudahan agar nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil dapat mengembangkan usahanya yang pada akhirnya akan memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarganya. Agar mencapai sasaran yang maksimal, peraturan daerah ini terpadu dan serasi dengan mengatur mengenai pembiayaan dan permodalan, pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan di bidang perikanan, penumbuhkembangan kelompok nelayan kecil dan kelompok pembudidaya ikan kekcil, pelaksanaan penangkapan ikan oleh nelayan kecil dan pembudidayaan ikan oleh pembudidaya ikan kecil dan kemitraan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
23 halaman; Penjelasan 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2005/No.1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LAMBANG DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa setelah terbentuknya Kabupaten Tojo Una-Una berdasarkan Undang-Undang Nomor. 32 Tahun 2003 diperlukan adanya suatu identitas Daerah;
bahwa identitas Daerah adalah Lambang Daerah yang menggambarkan karakteristik, dan cirikhas Daerah;
bahwa Lambang Daerah selain sebagai identitas Daerah juga diperlukan sebagai kelengkapan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;
bahwa berdasarkan hal tersebut di atas sebagaimana yang termuat perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Lambang Daerah Kabupaten Tojo Una-una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Azas dan Tujuan; bentu, bagian-bagian dan warna lambang daerah; arti bentuk gambar; arti gambar lukisan dalam gambar; aryi warna; motto; penggunaan dan ukuran lambang daerah; pembuatan lambang daerah oleh umum; larangan; kewajiban; ketentuan pidana; dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
7 Halaman, penjelasan: 2 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 37 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, LD.2005/No. 37, Seri D Nomor 36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA BAULU DI WILAYAH KECAMATAN TOGEAN
ABSTRAK:
bahwa dengan peningkatan jumlah Penduduk yang berimplikasi pada Peningkatan Pelayanan Pemerintahan perlu kiranya Pengembangan sistem Pelayanan Pemerintah ;
bahwa pengembangan pelayanan Pemerintahan Desa perlu dilakukan dengan pembentukan Desa yang didahului dengan adanya persiapan;
bahwa Desa persiapan yang telah dan dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik perlu ditetapkan menjadi Desa divinitif, setelah memperhatikan usul Desa Nomor : 01 / Panitia / II / 2000 Tertanggal 5 Februari 2000 Tentang Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa divinitif.
bahwa untuk maksud tersebut diatas sebagaimana yang tertuang dalam huruf a , b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 5 Tahun 2001; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 13-67 Tahun 2002;Perda Kabupaten Poso No. 8 Tahun 2004; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Baulu Di wilayah kecamatan Togean dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama batas luas dan pembagian wilayah; Hak, kewenangan dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
4 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 4 Tahun 2016
perubahan anggaran - kabupaten tojo una-una - tahun anggaran 2016
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-una Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2016.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.32 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, UU No.9 Tahun 2015, PP no.58 tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.52 Tahun 2015, Perda Tojo Una-Una No.35 Tahun 2008, Perda Tojo Una-Una No.11 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan atas Nominal APBD TA 2016 yang semula Rp1.050.415.681.953,00 menjadi Rp1.095.471.090.765,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2016.
7 halaman; Penjelasan 2 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat