TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SELUMA
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2024 NOMOR 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SELUMA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma;
b. bahwa Peraturan Bupati Seluma Nomor 21 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundangundangan, dan perkembangan teknologi komunikasi dan
informasi, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seluma tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang lambang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor 111, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 176);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang Penggunaan lambing Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Than 1958 Nomor 1971, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 1636);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SELUMA
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2024.
Peraturan Bupati Seluma Nomor 21 Tahun tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
67 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seluma Nomor 7 Tahun 2024
PEDOMAN DAN TATA CARA PENERIMMN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG PENDIDIKAN DASAR DI KABUPATEN SELUMA TAHUN AJARAN 2024/2025
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2024 NOMOR 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENERIMMN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG PENDIDIKAN DASAR DI KABUPATEN SELUMA TAHUN AJARAN 2024/2025
ABSTRAK:
a. bahwa program pendidikan ditujukan pada perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pelayanan pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara untuk dapat mengembangkan potensi agar dapat hidup mandiri di dalam lingkungan masyarakat;
b. bahwa untuk memberikan jaminan dan peningkatan atas pelayanan penerimaan peserta didik baru jenjang Pendidikan dasar, diperlukan kebijakan teknis dan peraturan tentang Pedoman dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025;
c. bahwa tata cara dan mekanisme penerimaan peserta didik baru pada jenjang pendidikan dasar diharapkan dapat mengakomodir perkembangan kebutuhan layanan pendidikan di masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Seluma Tahun Ajaran 2024/2025.
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma Dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5687) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Tetap Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6);
9. Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 47 /M/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan;
10. Surat Bupati Seluma Nomor 470/279/Dukcapil/III/2021 Tanggal 22 Maret 2021 Perihal Penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) Sebagai Salah Satu Syarat Masuk Sekolah;
11. Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Nomor 420/210/Disdik/III/2021 Tanggal 29 Maret 2021 Tentang Penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) Sebagai Salah Satu Syarat Masuk Sekolah di Setiap Satuan Pendidikan Mulai Tahun Ajaran 2021/2022.
PEDOMAN DAN TATA CARA PENERIMMN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG PENDIDIKAN DASAR DI KABUPATEN SELUMA TAHUN AJARAN 2024/2025
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2024.
22 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2024
Perbup Kab. Seluma No. 2 Tahun 2024 tentang PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2024 Ketentuan Pasal 4 ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (2) dan Ketentuan Lampiran pada Peraturan Bupati Seluma Nomor 2 Tahun 2024 diubah,
PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2024 NOMOR 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SELUMA NOMOR 02 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mclaksanakan kctcntuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seluma tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa Peraturan Bupati Seluma tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2024 sebelumnya telah diatur dengan Peraturan Bupati Seluma Nomor 02 Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan
Republik Indonesia Nomor S-39/PK/2024 tanggal 23 April 2024 perihal Pemberitahuan Penyampaian Peraturan Bupati/walikota mengenai Pembagian Alokasi Dana Desa (ADD) per Desa dan Evaluasi Pemenuhan ADD Tahun 2024;
d. bahwa terdapat penambahan anggaran berdasarkan Berita Acara Rapat TAPD terkait ADD Tahun 2024 Nomor 10/TAPD/BA/2024 tanggal 2 Mei 2024,
penambahan nilai ADD sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar) pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sehingga menjadi Rp.63.488.412.300,- (enam puluh tiga milyar empat
ratus delapan puluh delapan juta empat ratus dua belas ribu tiga ratus rupiah), malca untuk tertib
administrasi perlu dilakukan perubahan;
e. bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu diatur dengan Peraturan Bupati Seluma;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Perudang (Lembaran Negara Republik Indonesia Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 07 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2023 Nomor 07);
9. Peraturan Bupati Seluma Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Aset Desa Di Lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Seluma (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2021 Nomor 55);
10. Peraturan Bupati Seluma Nomor 03 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 03;
11. Peraturan Bupati Seluma Nomor 38 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2024 Nomor 38);
PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
Peraturan Bupati Seluma Nomor 02 Tahun 2024 tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2024
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2024
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANOAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2024 NOMOR 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan kctentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemcrintah Nomor 14 Tahun
2024 tentang Pcmbcrian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Pencrima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, bahwa ketentuan lebih
lanjut mengenai teknis pembcrian Tunjangan Hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma clan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji
Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 50 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6911);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahum 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANOAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Peraturan Bupati Seluma Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pembcrian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Pencrima Tunjangan Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2023 Nomor 11)
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2024
PENGALOKASIAN DANA DESA SETIAP DESA, PENYALURAN, DAN PENGGUNAAN DANA DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2024 NOMOR 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENGALOKASIAN DANA DESA SETIAP DESA, PENYALURAN, DAN PENGGUNAAN DANA DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17, Pasal 21 ayat (6), Pasal 23 ayat (5), dan Pasal 24 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, telah diatur bahwa penghitungan dana desa setiap desa, pagu dana desa yang ditentukan penggunaannya, perekaman realisasi dana desa yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran sebelumnya, dan tahapan dan persyaratan penyaluran dana desa yang ditentukan penggunaannya diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, bahwa berdasarkan hasil perhitungan alokasi dana desa setiap desa, Pemerintah menetapkan rincian Dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2024;
c. bahwa untuk menjadi dasar bagi Pemerintah Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam menganggarkan Dana Desa dalam APBDes Tahun Anggaran 2024 perlu ditetapkan rincian Dana Desa setiap Desa di Lingkungan ' Pemerintah Kabupaten Seluma dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seluma tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2024;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3 . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Perudang (Lembaran Negara Republik Indonesia Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indoneisa Tahun 2023 Nomor 41 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6896);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfet ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1051);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, Dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024
13. Peraturan Daerah Kabupaten Seiuma Nomor 07 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten seluma Tahun 2023 Nomor 07);
14. Peraturan Bupati Seluma Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Aset Desa Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Se1uma (Serita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2021 Nomor 55);
15. Peraturan Bupati Seluma Nomor 03 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 03);
16. Peraturan Bupati Seluma Nomor 38 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Serita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2023 Nomor 38);
PENGALOKASIAN DANA DESA SETIAP DESA, PENYALURAN, DAN PENGGUNAAN DANA DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2024.
41
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seluma Nomor 2 Tahun 2024
Perbup Kab. Seluma No. 5 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SELUMA NOMOR 02 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2024 Ketentuan Pasal 4 ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (2) dan Ketentuan Lampiran pada Peraturan Bupati Seluma Nomor 2 Tahun 2024 diubah,
PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2024 NOMOR 2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Seluma tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2024;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Perudang (Lembaran Negara Republik Indonesia Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indoneisa Tahun 2023 Nomor 41 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 ten tang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 07 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2023 Nomor 07);
9. Peraturan Bupati Seluma Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Aset Desa Di Lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Seluma (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2021 Nomor 55);
10. Peraturan Bupati Seluma Nomor 03 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 03;
11. Peraturan Bupati Seluma Nomor 38 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2023 Nomor 38);
PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
16 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seluma Nomor 1 Tahun 2024
PEDOMAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
ABSTRAK:
bahwa uhtuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seluma tentang Pedoman Prioritas Penggunaan Dana: Desa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma;
1. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 03, Tambahan Lembaran Negara /Republik Indonesia Nomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Perudang (Lembaran Negara Republik Indonesia Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor : 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah teraktjir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggganti Untiang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerjfl menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha
Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
6. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 6623);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 868);
10. Peraturan Bupati Seluma Nomor 03 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 03);
11 Peraturan Bupati Seluma Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pedoman Kewenangan Desa Berdas
dan Kewenangan Lokal Berskala desa di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seluma (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2020 Nomor 34);
PEDOMAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
49 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat