Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. Bahwa Perbup Seluma No 2 Th 2010 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemkab Seluma perlu dilakukan penyesuaian jadwal penggunaan, jenis pakaian dan penambahan tanda pangkat pakaian dinas di lingkungan Pemkab Seluma;
b. Bahwa penggunaan tanda pangkat pada Pakaian Dinas PNS bertujuan peningkatan disiplin, wibawa dan sebagai tanda bahwa PNS merupakan pelayan masyarakat sesuai dengan fungsi, kewenangan dan jabatannya; dan
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu dilakukan Perubahan Perbup Seluma No 2 Th 2010 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemkab Seluma yang ditetapkan dengan peraturan bupati
a. Bahwa Perbup Seluma No 2 Th 2010 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemkab Seluma perlu dilakukan penyesuaian jadwal penggunaan, jenis pakaian dan penambahan tanda pangkat pakaian dinas di lingkungan Pemkab Seluma;
b. Bahwa penggunaan tanda pangkat pada Pakaian Dinas PNS bertujuan peningkatan disiplin, wibawa dan sebagai tanda bahwa PNS merupakan pelayan masyarakat sesuai dengan fungsi, kewenangan dan jabatannya; dan
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu dilakukan Perubahan Perbup Seluma No 2 Th 2010 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemkab Seluma yang ditetapkan dengan peraturan bupati.
1. UU No 5 Th 2014
2. UU No 3 Th 2003
3. UU No 23 Th 2014
4. PP No 42 Th 2004
5. PP No 18 Th 2016
6. PP No 94 Th 2021
7. Permendagri No 60 Th 2007
8. Perda Kab Seluma No 8 Th 2016
Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemkab Seluma
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2021
EDOMAN PELAKSANAAN PENGISIAN DAN PERESMIAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 19 (COVID 19) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian dan Peresmian Badan Permusyawaratan Desa dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid 19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa saat ini masih terjadi Pandemi COVID-19, yang merupakan bencana nonalam di dunia, yang berdampak secara signifikan terhadap kesehatan, perekonomian,
aktivitas sosial dan lainnya, sehingga perlu diatur pencegahan penyebaran COVID-19 dalam aktivitas pemerintahan dan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/3199/SJ tanggal 19 Mei 2020 perihal Penundaan Pengisian dan Peresrnian pelaksanaan Pengisian Dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaran Desa dan Anggota Badan Permusyawaran Desa antar waktu;
c. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 140/0932/BPD pada angka 2 tanggal 26
Februari 2021 perihal Pelaksanaan Pengisian Dan Peresmian . Anggota Badan Permusyawaran Desa yang intinya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Thaun 2016 tentang Pemilihan BPD secara langsung, maka pelaksanaan pengisisn BPD dalam masa Pandemi COVID-19 dapat diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 140/0932 /BPD pada angka 3 tanggal 26
Februari 2021 perihal Pelaksanaan Pengisian Dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaran Desa yang intinya memerintahkan Pemerintah Kabupaten Seluma
untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati terkait
pelaksanaan Pengisian Dan Peresmian Badan Permusyawaran Desa Dalam Masa Panderni Corona Virus Disease 19 (COVID 19) sesuai dengan Surat •Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/52/SJ tanggal 5
Januari 2021 perihal Pelaksanaan Pengisian dan Peresmian pelaksanaan Pengisian Dan Peresmian Anggota Badan
Permusyawaran Desa;
e. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/52/SJ tanggal 5 Januari 2021 perihal Pelaksanaan Pengisian Dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaran Desa yang intinya desa yang berada di Daerah Zona Hijau atau Zona Kuning, Pemilihan BPD dapat dilakukan secara Pemilihan langsung atau musyawarah perwakilan dan desa yang berada di Daerah Zona Merah atau Zona Oranye, Pemilihan BPD hanya dapat dilakukan melalui musyawarah perwakilan;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c. Huruf d dan huruf e, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian clan Peresmian Badan Permusyawaran Desa Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid 19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
7. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020
14. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2016
MENGATUR MENGENAI PEDOMAN PELAKSANAAN PENGISIAN DAN PERESMIAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 19 (COVID 19), DIATUR JUGA TERKAIT PEMILIHAN MELALUI MUSYAWARAH PERWAKILAN, PENETAPAN CALON TERPILIH, PERESMIAN ANGGOTA BPD, PENGAMBILAN SUMPAH DAN JANJI, PENETAPAN PROTOKOL KESEHATAN, SERTA TUGAS DAN WEWENANG SATUAN TUGAS PENANGANAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2021 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan di desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di desa, diperlukan adaptasi kebiasan hidup baru di desa;
b. bahwa untuk menghadapi ancaman yang membahayakan sistem perekonomian negara dan/atau stabilitas sistem keuangan perlu melaksanakan kebijakan keuangan negara dan sistem keuangan untuk penanganan pandemi COVID-19 termasuk didalamnya Dana Desa;
c. bahwa untuk Priorita Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Pedoman Umum Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2021;
d. bahwa untuk memenuhi pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c. Perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Seluma
1. UU No. 03 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu;
2. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PP No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
6. Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
7. Peraturan Menteri Keuanan Nomor: 22/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021;
8. Permendespdtt No. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
9. Perbup No. 25 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals Kabupaten Seluma;
10. Perbup Seluma Nomor 03 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma;
11. Perbup No. 34 Tahun 2020 tentang Pedoman Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seluma
Memberikan acuan kepada kepada pemerintah desa dalam kegiatan perencanaan pembangunan desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2021
PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
b. bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Pendapatan Desa bersumber dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang di terima kabupaten/kota;
b. bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Alokasi Dana Desa paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksid dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2021
1. UU No. 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Selima dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu;
2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
3. UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
4. UU No. 28 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
5. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
6. PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
7. Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
8. Perda Kabupaten Seluma No. 4 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
9. Perbup Seluam No. 43 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap desa di Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2021 dihitung berdasarkan Alokasi Dana Desa paling sedikit sebesar 10% dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten Seluma
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat