Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Ayat (3) Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembagunan Nasional, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2017 dalam Rangka Penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Seluma agar dapat menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah guna mewujutkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan serta sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2 016-2021 perlu disusun Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma;
1. PP No. 55 Tahun 2005
2. PP No. 58 Tahun 2005
3. PP No. 8 Tahun 2006
4. PP No. 39 Tahun 2006
5. PP No. 40 Tahun 2006
6. PP No. 3 Tahun 2007
7. PP No. 8 Tahun 2008
8. Perpres No. 2 Tahun 2014
9. Permendagri No. 13 Tahun 2006
10. Permendagri No. 54 Tahun 2010
11. Permendagri No. 80 Tahun 2015
12. Permendagri No. 32 Tahun 2017
13. Perda kab. Seluma No. 5 Tahun 2005
14. Perda kab. Seluma No. 6 Tahun 2016
15. Perda kab. Seluma No. 8 tahun 2016
Pasal 2
Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Seluma Tahun 2018 adalah dokumen perencanaan tahunan dan merupakan landasan operasional bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 22 Tahun 2017
TUGAS DAN FUNGSI DINAS PERINDUSTRIAN,PERDAGANGAN,KOPERASI,USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Perindustrian,Perdagangan,Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 18 Tahun 2016
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
10. Perbup Seluma No. 31 Tahun 2016
Pasal 3 :
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintah Daerah dibidang Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Mencabut :
1. Perbup No. 23 Tahun 2010
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 76 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA SARI MULYO KECAMATAN SUKARAJA KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sari Mulyo Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Sari Mulyo Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Sari Mulyo secara pasti di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2016
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
Mencabut :
Keputusan Bupati Seluma Nomor 032-577
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 35 Tahun 2017
TUGAS DAN FUNGSI KECAMATAN TIPE B KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2017 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Kecamatan Tipe B Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 18 Tahun 2016
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
10. Perbup Seluma No. 33 Tahun 2016
Pasal 3 :
Kecamatan mempunyai tugas peningkatan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan serta melaksanakan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Mencabut :
1. Perbup No. 45 Tahun 2010
2. Perbup No. 46 Tahun 2010
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 26 Tahun 2017
TUGAS DAN FUNGSI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 18 Tahun 2016
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
10. Perbup Seluma No. 32 Tahun 2016
Pasal 3 :
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah dibidang keuangan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Mencabut :
1. Perbup no. 28 Tahun 2010
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 121 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA TANJUNG AGUNG KECAMATAN SELUMA BARAT KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 121
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Tanjung Agung Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, membekejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Tanjung Agung Kecam rikan atan Seluma Barat Kabupaten Seluma , perlu ditetapkan batas Desa Tanjung Agung secara pasti di Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
• b. bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan.
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 1967
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut No. SK.748/Menhut-II/2012
13. Perda No. 7 Tahun 2005
14. Perda No. 9 Tahun 2009
15. Perda No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan penetapan dan Penegasan Batas Desa:
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib admnistrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 146 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA PASAR TALO KECAMATAN ILIR TALO KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 146, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 146
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Pasar Talo Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Pasar Talo Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Pasar Talo secara pasti di Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 86 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA LAWANG AGUNG KECAMATAN AIR PERIUKAN KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Lawang Agung Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Lawang Agung Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Lawang Agung secara pasti di Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memnuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Mencabut :
Keputusan Bupati Seluma No. 032-628 Tahun 2016
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 68 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KAYU ARANG KECAMATAN SUKARAJA KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kayu Arang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Kayu Arang Kecamatan Sukaraja Kebupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Kayu Arang secara pasti di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
Mencabut :
Keputusan Bupati Seluma Nomor 032-558
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 144 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA PADANG CEKUR KECAMATAN ILIR TALO KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 144, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 144
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Padang Cekur Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Padang Cekur Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Padang Cekur secara pasti di Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat