RENCANA KERJA PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK: |
- a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Ayat (3) Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembagunan Nasional, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2017 dalam Rangka Penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Seluma agar dapat menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah guna mewujutkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan serta sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2 016-2021 perlu disusun Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma;
- 1. PP No. 55 Tahun 2005
2. PP No. 58 Tahun 2005
3. PP No. 8 Tahun 2006
4. PP No. 39 Tahun 2006
5. PP No. 40 Tahun 2006
6. PP No. 3 Tahun 2007
7. PP No. 8 Tahun 2008
8. Perpres No. 2 Tahun 2014
9. Permendagri No. 13 Tahun 2006
10. Permendagri No. 54 Tahun 2010
11. Permendagri No. 80 Tahun 2015
12. Permendagri No. 32 Tahun 2017
13. Perda kab. Seluma No. 5 Tahun 2005
14. Perda kab. Seluma No. 6 Tahun 2016
15. Perda kab. Seluma No. 8 tahun 2016
- Pasal 2
Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Seluma Tahun 2018 adalah dokumen perencanaan tahunan dan merupakan landasan operasional bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
- 5 Halaman
|