PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2022 NOMOR 04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN PENYEBARAN WABAH COVID-19 DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI WILAYAH KABUPATEN SELUMA
ABSTRAK:
a. bahwa sampai saat ini masih terjadi Pandemi COVID-19, yang merupakan bencana nonalam di dunia, yang berdampak secara signifikan terhadap kesehatan, perekonomian,aktivitas sosial dan lainnya, sehingga perlu diatur protokol kesehatan dalam aktivitas pemerintahan dan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seluma Nomor 140- 785 Tahun 2021 ten tang Penetapan Penundaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma Tahun 2021;
c. bahwa untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma Tahun 2022 yang dapat melindungi masyarakat dari penyebaran wabah COVID-19, penyelenggaraan Pernilihan Kepala Desa Serentak dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19;
d. bahwa sebagai pedoman penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma Tahun 2022 perlu diatur dalam Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2015, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5579);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang, Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 ten tang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6487);
8. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)sebagai Bencana Nasional;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157) sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/ 2020 ten tang Penetapan Infeksi Novel Corona Virus Disease 2019 (Infeksi 2019-nCoV) sebagai Jenis Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma 2 Tahun 2015 tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan, pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma 1 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma 2 Tahun 2015 tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan, pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma 3 Tahun 2015 tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma;
16. Peraturan Bupati Seluma 21 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Wilayah Kabupaten Seluma sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Seluma 26 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seluma 21 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Wilayah Kabupaten Seluma;
PEMILU KEPALA DESA; PENANGANAN COVID-19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Peraturan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seluma
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 37 Tahun 2016
pedoman penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (paten) di lingkungan pemerintah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a.dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggara pemerintah daerah menuju tata kelola pemerintah yang baik, perlu memperhatiakn kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan;
b. dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatiakn kondisi geografis daerah, perlu mengpotimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan dalam memberiakn pelayanan publik;
c. berdasarkan Pasal 29 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, bahwa seluruh kecamatan ditetapkan sebagai penyelenggara PATEN selambat lambatnya 5 Tahun sejak ditetapkan Peraturan Menteri ini;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 33 Tahun 2004
3. UU No.25 Tahun 2009
4. UU No.23 Tahun 2014
5. PP No.65 Tahun 2005
6. PP No.38 Tahun 2007
7. PP No. 18 Tahun 2016
8. PP No.78 Tahun 2007
9. PERMENDAGRI No.24 Tahun 2016
10.PERMENDAGRI No.20 Tahun 2008
11.PERMENDAGRI No.4 Tahun 2010
Camat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf a, adalah penanggung jawab penyelenggaraan PATEN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2021
EDOMAN PELAKSANAAN PENGISIAN DAN PERESMIAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 19 (COVID 19) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian dan Peresmian Badan Permusyawaratan Desa dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid 19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa saat ini masih terjadi Pandemi COVID-19, yang merupakan bencana nonalam di dunia, yang berdampak secara signifikan terhadap kesehatan, perekonomian,
aktivitas sosial dan lainnya, sehingga perlu diatur pencegahan penyebaran COVID-19 dalam aktivitas pemerintahan dan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/3199/SJ tanggal 19 Mei 2020 perihal Penundaan Pengisian dan Peresrnian pelaksanaan Pengisian Dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaran Desa dan Anggota Badan Permusyawaran Desa antar waktu;
c. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 140/0932/BPD pada angka 2 tanggal 26
Februari 2021 perihal Pelaksanaan Pengisian Dan Peresmian . Anggota Badan Permusyawaran Desa yang intinya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Thaun 2016 tentang Pemilihan BPD secara langsung, maka pelaksanaan pengisisn BPD dalam masa Pandemi COVID-19 dapat diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 140/0932 /BPD pada angka 3 tanggal 26
Februari 2021 perihal Pelaksanaan Pengisian Dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaran Desa yang intinya memerintahkan Pemerintah Kabupaten Seluma
untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati terkait
pelaksanaan Pengisian Dan Peresmian Badan Permusyawaran Desa Dalam Masa Panderni Corona Virus Disease 19 (COVID 19) sesuai dengan Surat •Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/52/SJ tanggal 5
Januari 2021 perihal Pelaksanaan Pengisian dan Peresmian pelaksanaan Pengisian Dan Peresmian Anggota Badan
Permusyawaran Desa;
e. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/52/SJ tanggal 5 Januari 2021 perihal Pelaksanaan Pengisian Dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaran Desa yang intinya desa yang berada di Daerah Zona Hijau atau Zona Kuning, Pemilihan BPD dapat dilakukan secara Pemilihan langsung atau musyawarah perwakilan dan desa yang berada di Daerah Zona Merah atau Zona Oranye, Pemilihan BPD hanya dapat dilakukan melalui musyawarah perwakilan;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c. Huruf d dan huruf e, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian clan Peresmian Badan Permusyawaran Desa Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid 19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
7. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020
14. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2016
MENGATUR MENGENAI PEDOMAN PELAKSANAAN PENGISIAN DAN PERESMIAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 19 (COVID 19), DIATUR JUGA TERKAIT PEMILIHAN MELALUI MUSYAWARAH PERWAKILAN, PENETAPAN CALON TERPILIH, PERESMIAN ANGGOTA BPD, PENGAMBILAN SUMPAH DAN JANJI, PENETAPAN PROTOKOL KESEHATAN, SERTA TUGAS DAN WEWENANG SATUAN TUGAS PENANGANAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Tugas Dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
b.berdasrkan dinamika kelembagaan dan kebutuhan organisasi maka perlu perubahan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah Kabupate Seluma;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 18 Tahun 2016
7. PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
8. Instruksi Menteri Dalam No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. PERDA No. 8 Tahun 2016
10. PERBUP No. 31 Tahun 2016
Sekretariat Daerah merupakan unsur staf dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelyanan administratif yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 85 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATaS DESA KUNGKAI BARU KECAMATAN AIR PERIUKAN KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Bats Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Kungkai Baru secara pasti di Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Mencabut :
Keputusan Bupati Seluma No. 032-628 Tahun 2016
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SELUMA NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya Penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Tais, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
MENGATUR MENGENAI PERUBAHAN PASAL 5 AYAT (1), DAN PENGHAPUSAN BAGIAN KELIMA BAB III, PASAL 10, SERTA LAMPIRAN III, IV, DAN V
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Perumahan Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 18 Tahun 2018
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
10. Perbup No. 31 Tahun 2016
Pasal 3 :
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perumahan dan kawasan permukiman serta perhubungan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 25 Tahun 2017
TUGAS DAN FUNGSI DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 18 Tahun 2016
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
10. Perbup Seluma No. 31 Tahun 2016
Pasal 3 :
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Seluma mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dibidang kearsipan dan bidang perpustakaan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Mencabut :
Perbup No. 39 Tahun 2010
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 112 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA TALANG KEBUN KECAMATAN LUBUK SANDI KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 112
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Pengesahan Batas Desa Talang Kebun Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Talang Kebun Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Talang Kebun secara pasti di Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
13. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
14. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memnuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 95 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA TALANG BENUANG KECAMATAN AIR PERIUKAN KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Talang Benuang Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. A. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan ,membrikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Talang Benuang kecamatan Air Periukan kebupaten seluma perlu ditetapkan batas Desa Talang Benuang secara Pasti di Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. B. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan Batas Desa ,Bupati/walikota menetapkan peraturan Bupati tentang penegasan Batas Desa /Kelurahan;
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 26 Tahun 2007
4.UU No. 43 Tahun 2008
5.UU No. 6 Tahun 2014
6.UU No. 23 Tahun 2014
7.PP RI No. 38 Tahun 2007
8.PP RI No. 78 pTahun 2007
9.Permendagri No.76 Tahun 2012
10.Permendagri No.56 Tahun 2015
11.Pemendagri No. 45 Tahun 2016
12 Keputusan Menhut No SK. 784/Menhut-II/2012
13.Perda No. 7 Tahun 2005
14. Perda No. 9 Tahun 2009
15.Perda No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan penegasan Batas Desa :
Penetapan dan Penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilaya suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat