Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 127 dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 1988 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan dalam Bidang Kepariwisataan Kepada Daerah Tk.II;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Tk. II Enrekang;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Enrekang;
RETRIBUSI JASA USAHA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung ;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undang;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2008 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
15. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Tk. II Enrekang;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Enrekang
RETRIBUSI JASA UMUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang
Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Daerah yang tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 perlu ditinjau kembali.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG
TENTANG RETRIBUSI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
MENCABUT:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 3 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Penggunaan Tanah;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pengendalian Penggunaan Gergaji Rantai (Chain Shaw)
4. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeriksaan Kualitas Air;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 23 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemberian Kartu Pemilikan dan Cap Ternak;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 24 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Pengeluaran Ternak dan Bahan Asal dari Ternak;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 27 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemberian Surat Izin Penempatan Usaha;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 30 Tahun 2001 tentang Retribusi Tanda Daftar Industri (TDI) dan Izin Usaha Industri (IUI);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 31 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan SIUP dan Tanda Daftar Gudang Ruang (TDG/RDR);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Biaya Penggantian Dokumen Lelang untuk Pengadaan Barang dan Jasa;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Retribusi Jasa Ketatausahaan;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Retribusi Usaha Bidang Perfilman dan Penyiaran;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Retribusi Pemberian IUJKN dalam Kabupaten Enrekang;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Jaringan Irigasi;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 10 Tahun 2006 tentang Retribusi Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Mekanisme dan Prosedur Pemberian Izin, Persetujuan dan Rekomendasi Kegiatan Tertentu Di Bidang Minyak dan Gas Bumi;
4 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 5 Tahun 2011
Pajak Daerah adalah merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah serta mewujudkan kemandirian Daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah di ubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata CaraPemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Ketetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Kriteria Wajib Pajak yang Wajib Menyelenggarakan Pembukuan dan Tata Cara Pembukuan;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2010 tentang Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional yang tidak dikenakan BPHTB;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07/2010 tentang Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional yang tidak dikenakan PBB Perdesaan dan Perkotaan;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pungutan Daerah;
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997 tentang Prosedur Pengesahan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
PAJAK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2011.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja Instansi pelaksana pemungut pajak dan retribusi, semangat kerja pejabat, pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan insentif; insentif diberikan bagi pemungut pajak dan retribusi yang mencapai kinerja tertentu yaitu pencapaian target penerimaan pajak dan retribusi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PEMBERIAN INSENTIF PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang
Nomor 06 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi
Dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
Nama Rumah Sakit Umum Daerah “Massenrempulu” Kabupaten Enrekang sudah dikenal luas baik dikalangan masyarakat Kabupaten Enrekang maupun Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, dalam Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 06 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Enrekang belum menyebut nama ”Massenrempulu” sehingga dipandang perlu melakukan perubahan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawes
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistim Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG
NOMOR 06 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI
DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKHNIS DAERAH KABUPATEN ENREKANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG
NOMOR 06 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI
DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKHNIS DAERAH KABUPATEN ENREKANG
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang
Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi,
Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
untuk lebih memperlancar dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah, perlu menyempurnakan susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Enrekang
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistim Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG
NOMOR 02 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN ENREKANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG
NOMOR 02 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN ENREKANG
3 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang
Nomor 05 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi,
Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
Dengan dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah, fungsi Pemadam Kebakaran yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum beralih ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah, sehingga diadakan penyesuaian, berdasarkan Pasal 27 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu membentuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan dikeluarkannya urusan kependudukan dari Dinas Sosial, Kependudukan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, maka Dinas Sosial, Kependudukan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi perlu diadakan penyesuaian, dengan dibentuknya Kantor Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2010, fungsi penyuluhan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Perikanan, dan Dinas Kehutanan perlu dilakukan penyesuaian.
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG
NOMOR 05 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH KABUPATEN ENREKANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG
NOMOR 05 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH KABUPATEN ENREKANG
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sub Terminal Agribisnis
Di Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
Memperhatikan potensi daerah khususnya komoditi holtikultura yang memiliki kontribusi yang cukup besar untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan PAD Kabupaten Enrekang perlu melakukan penanganan khusus, untuk penanganan khusus holtikultura, perlu dilakukan pengelolaan Sub Terminal Agribisnis agar dapat didistribusikan kepada konsumen dengan kualitas terjamin.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
6. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Enrekang
PENGELOLAAN SUB TERMINAL AGRIBISNIS
DI KABUPATEN ENREKANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2010.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka ketertiban dan peningkatan serta kelangsungan fasilitas rumah dinas dan bangunan lainnya, maka dipandang perlu mengatur ketentuan penghunian/penggunaan rumah dinas dan bangunan lainnya milik Pemerintah Kabupaten Enrekang; sesuai ketentuan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
7. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2010.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat