Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kopersi Unggul dan Koperasi Inti
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Pembinaan dan
Pengembangan Koperasi sebagai Badan Usaha yang
sehat, kuat, mandiri dan memiliki daya saing global, maka
pemberdayaan Koperasi harus diarahkan pada
pengembangan Koperasi Unggul dan Koperasi Inti, yang
berbasis keanggotaan, ilmu pengetahuan dan teknologi;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan
pengembangan Koperasi Unggul dan Koperasi Inti perlu
peningkatan peran dan koordinasi antara Pemerintah
Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat
dan pemangku kepentingan lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana climaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Koperasi Unggul dan Koperasi Inti;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 1992 No. 116, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3502);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Mengingat
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
NOMOR 26 TAHUN 2017
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembudayaan Guru Gemar Membaca
ABSTRAK:
a. bahwa membaca memilik:i nilai positif bagi
perkembangan kecerdasan dan dengan kecerdasan
akan terbentuk kemampuan untuk menumbuh
kembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi;
b. bahwa budaya gernar rnembaca harus ditumbuhkan
dalam rnasyarakat agar sumber daya rnanusia di
Kabupaten Enrekang akan terus meningkat seiring
dengan perkembangan jarnan;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu
menetapkan Pera tu ran Bupati ten tang
Mengingat
Pernbudayaan Guru Gernar Mernbaca;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pernbentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nornor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nornor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dasen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
NOMOR 25 TAHUN 2017
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 24 Tahun 2017
PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA DENGAN RAHMATTUHAN YANG MAHA ESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2017/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
a. bahwa Tarif retribusi tempat rekreasi dan oiah raga
khusus Objek Wisata Permandian Alam Lewaja yang
berkedudukan di Kelurahan Lewaja Kecamatan Enrekang
Kabupaten Enrekang yang telah ditetapkan dalam Pasal 19
angka 1 huruf a Peraturan daerah Kabupaten Enrekang
Nomor 10 Tahu 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha tidak
sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Enrekang Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha, peninjauan Tarif Retribusi diatur
dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi
Dan Olah Raga Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa;
1. Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah daerah TK II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2
· Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Rupublik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Rupublik Indonesia Nomor 5049);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
BAB Ill
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
NOMOR 24 TAHUN 2017
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 23 Tahun 2017
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ENREKANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2017/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
Mengingat:
pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik korupsi,
kolusi, nepotisme dan penyalagunaan kekuasaan serta
wewenang di pemerintah Kabupaten Enrekang, maka
diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan yang dimiliki
kepada Komisi Pemberantasan korupsi;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan integritas Aparatur
Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Enrekang, perlu
disusun peraturan mengenai pelaporan harta kekayaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggaran
Negara di Pemerintah Kabupaten Enrekang.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nefotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
NOMOR 23 TAHUN 2017
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 22 Tahun 2017
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN RABIES DALAM KABUPATEN ENREKANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2017/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Rabies Dalam Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
a. bahwa rabies merupakan penyakit yang sangat
berbahaya dan dapat menular kepada manusia melalui
gigitan hewan yang terserang virus rabies, baik itu hewan
liar maupun hewan yang dipelihara masyarakat;
b. bahwa untuk melindungi masyarakat dari resiko
terjangkitnya penyakit rabies di Kabupaten Enrekang
maka perlu melakukan upaya pencegahan dan
penanggulangan rabies;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan
Bupati Enrekang ten tang Pencegahan dan
Penanggulangan Rabies Dalarn Kabupaten Enrekang;
l. Undang- Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822)
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3273)
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015)
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
NOMOR 22 TAHUN 2017
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 21 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI ENREKANG NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2017/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Enrekang Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 285 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka
dipandang perlu untuk menyusun dokumen Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan
penyesuaian Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang terkait
adanya Perubahan Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor
12 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Enrekang Tahun 2017;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
NOMOR 21 TAHUN 2017
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 20 Tahun 2017
PEDOMAN PELAKSANAAN REKONSILIASI TRANSAKSI KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN ENREKANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2017/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Rekonsiliasi Transaksi Keuangan Pemerintah Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyajian
laporan keuangan lingkup Bendahara Umum Daerah dan
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), berdasarkan
ketentuan Pasal 33 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja
Instansi Pemerintah, dinyatakan bahwa dalam Sistem
Pengendalian Intern harus diciptakan prosedur rekonsiliasi
antara data transaksi keuangan yang diakuntansikan oleh
Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dengan data
transaksi keuangan yang diakuntansikan oleh Bendahara
Umum Negara/Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Rekonsiliasi Transaksi Keuangan
Pemerintah Kabupaten Enrekang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822)
BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
NOMOR 20 TAHUN 2017
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa kejadian yang dapat menimbulkan krisis
kesehatan harus segera ditangani untuk memberikan
pertolongan dan perlindungan kepada masyarakat
sehingga derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya dapat terwujud dan terpelihara secara efektif
dan terorganisir;
b. bahwa untuk menurunkan angka kesakitan dan
kematian akibat krisis kesehatan perlu penanganan
secara cepat, tepat, menyeluruh, dan terkoordinasi dalam
rangka pembangunan kesehatan di Kabupaten Enrekang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penanggulangan Krisis
Kesehatan;
1. Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
BAB VI
KETENTUAN DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
NOMOR 19 TAHUN 2017
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 18 Tahun 2017
PEDOMAN PENGELOLAAN PELATIHAN PEGAWAI NEGERI SILPIL DI KABUPATEN ENREKANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2017/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan Pelatihan PNS di
Kabupaten Enrekang yang efisien, efektif dan akuntabel
sebagaimana diatur dalam pasal 70 ayat (1) Undang -
Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara, perlu suatu pengaturan pengelolaannya sebagai
pedoman bagi penyelenggara pelatihan PNS pada
Pemerintah Kabupaten Enrekang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Enrekang tentang Pedoman Pengelolaan pelatihan
Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Enrekang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat.II di Sulawesi ( Lembaran
Negara Republik Indonesia,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara ( Lembaran Negara Republik Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesi Nomor 5679);
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
NOMOR 18 TAHUN 2017
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 17 Tahun 2017
PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN BERBASIS DATA TERPADU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2017/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data Terpadu
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan adalah masalah yang bersifat multi
dimensi dan multi sektor dengan beragam karakteristik
yang harus segera diatasi karena menyangkut harkat
dan martabat manusia, maka penanggulangan
kemiskinan perlu keterpaduan program dan melibatkan
partisipasi masyarakat;
b. bahwa untuk mencapai target penurunan angka
kemiskinan sebagaimana tercantum dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Enrekang Tahun 2014-2018 maka perlu dilakukan
Jangkah-langkah strategis dan terintegrasi berbagi
program penanggulangan kemiskinan;
c. bahwa untuk mengatasi masalah kemiskinan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan mencapai
target penurunan angka kemiskinan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu dilakukan percepatan
penanggulangan kemiskinan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan, sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data Terpadu;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
NOMOR 17 TAHUN 2017
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat