pedoman - pemberian - tambahan - penghasilan - bagi - pegawai - aparatur - sipil - negara - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bekasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD 2021/3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatkan capaian kinerja reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan visi Pemkab Bekasi, perlu ditetapkan kebijakan peningkatan kesejahteraan melalui pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai ASN Dan dalam rangka penyempurnaan ketentuan mengenai pelaksanaan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai sesuai dengan kebijakan penganggaran berdasarkan prestasi kerja sebagaimana diatur dalam Perbup Bekasi No. 13 Tahun 2018 maka perlu ditetapkan Perbup Bekasi.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 53 Tahun 2010; PP RI No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP RI No. 72 Tahun 2019; PP RI No. 17 Tahun 2020; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Jenis Dan Kriteria Pemberian TPP, Komponen Pengurang TPP, Pembiayaan Dan Prosedur Pembayaran, Tim Monitoring Dan Tim Manajemen Kinerja, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
- 17 Hlm.
|