Insentif - pemungutan - pajak - daerah - dan - retribusi - daerah - tahun - 2021
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD Kab Bekasi Tahun 2021 No 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2021.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 1004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permen 120 Tahun 2018; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali terkahir dengan Perda Kab. Bekasi No. 1 Tahun 2017; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Bekasi No. 1 Tahun 2017; Perda Kab. Bekasi No. 5 Tahun 2018; Perda Kab. Bekasi No. 7 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 5 Tahun 2016; Perbup Bekasi No. 65 Tahun 2016; Perbup Bekasi No. 6 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 9 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 83 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 88 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 89 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 92 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 95 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 97 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 99 Tahun 2020;Perbup Bekasi No. 104 Tahun 2020;Perbup Bekasi No. 130 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 903.4/Kep.85-BPKD/202.
Peraturan ini mengatur tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2021 yang meliputi Ketentuan Umum, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, Penganggaran, Pembayaran dan Pertanggungjawaban Insentif Pemungutan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2021
pedoman - pemberian - tambahan - penghasilan - bagi - pegawai - aparatur - sipil - negara - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bekasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD 2021/3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan capaian kinerja reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan visi Pemkab Bekasi, perlu ditetapkan kebijakan peningkatan kesejahteraan melalui pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai ASN Dan dalam rangka penyempurnaan ketentuan mengenai pelaksanaan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai sesuai dengan kebijakan penganggaran berdasarkan prestasi kerja sebagaimana diatur dalam Perbup Bekasi No. 13 Tahun 2018 maka perlu ditetapkan Perbup Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 53 Tahun 2010; PP RI No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP RI No. 72 Tahun 2019; PP RI No. 17 Tahun 2020; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Jenis Dan Kriteria Pemberian TPP, Komponen Pengurang TPP, Pembiayaan Dan Prosedur Pembayaran, Tim Monitoring Dan Tim Manajemen Kinerja, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
17 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2021
penetapan - dan - penegasan - batas - desa - setiaasih - kecamatan - tarumajaya - kabupaten - bekasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2021/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Setiaasih Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Permendagri No. 45 Tahun 2016 batas Desa hasil penetapan dan penegasan batas Desa di darat berpedoman pada dokumen batas Desa berupa Peta Rupabumi, Topografi, Minuteplan, Staatsblad, Kesepakatan dan dokumen lain yang mempunyai kekuatan hukum, ditetapkan oleh Bupati dengan Perbup maka perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Setiaasih Kecamatan Tarumajaya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda Kab. Bekasi No. 26 Tahun 2001; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, Dan Penutupan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2021
tata - cara - pembagian - dan - rincian - dana - desa - tahun - anggaran - 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Dana Desa yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021 yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan, peningkatan pembangunan, Peningkatan pelayanan publik, dan memajukan Perekonomian di Desa yang merupakan bagian dari Penyelenggaraan Pemdes untuk mensejahterakan masyarakatnya Dan agar dalam penerapan dana desa dapat perjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku perlu disusun Tata Cara Pembagian dan Rincian Dana Desa maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian dan Rincian Dana Desa di Kab. Bekasi Tahun 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2009; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes, PDTT No. 1 Tahun 2015; Permendes, PDTT No. 2 Tahun 2015; Permendes, PDTT No. 3 Tahun 2015; Permendes, PDTT No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 35/PMK.07/2020; Permenkeu No. 222/PMK.07 /2020; Permendes, PDTT No. 13 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 26 Tahun 2001; Perda Kab. Bekasl No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 8 Tahun 2016; Perda Kab. Bekasi No. 7 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 72 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Mekanisme, Publikasi Dan Pelaporan, Sanksi, Pembinaan Pemantauan Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
27 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat