Peraturan ini mengatur tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2021 yang meliputi Ketentuan Umum, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, Penganggaran, Pembayaran dan Pertanggungjawaban Insentif Pemungutan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat