Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 73 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2019, dan Surat Dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-34/PK/2019 Tanggal 21 Januari 2019 Hal Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2019 serta dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perubahan rincian anggaran dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Walikota tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, terjadi pergeseran anggaran pada Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2018;
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019 yang berisi Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 24 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Operasi Pasar Murah Kebutuhan Pokok Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyediakan kebutuhan pokok masyarakat
dengan harga terjangkau, perlu diselenggarakan Operasi Pasar
Murah dengan harga subsldl di Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3Tahun 2014; Peraturan Derah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Operasi Pasar Murah Kebutuhan Pokok Masyarakat Dengam Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis Komoditas Kebutuhan Pokok Masyarakat; Sumber Dana Dan Alokasi Subsidi Operasi Pasar Murah; Pelaksanaan Operasi Pasar Murah; Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 24 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Dikota Banjarmasin Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pertanian Nomor
49/Permentan /SR.130/9/2010 tentang Perubahan Lampiran Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR. 130/11/2010 jo Nomor
32/Permentan/SR.130/4/2010 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran
2010 dan dengan adanya perubahan anggaran Subsidi Pupuk Tahun
Anggaran 2010;
Bahwa berdasarkan pertimbangan konsideran huruf a perlu mengubah
Lampiran Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 86 Tahun 2009;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintan Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 40/Permentan/OT/l40/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 40/Permentan/OT/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/SR 130/11/2009; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor ;
634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TP.260/l/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT210/42003; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 015 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota BanjarmasinNomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Pearaturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Dikota Banjarmasin Tahun Anggaran 2011 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2011.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di dunia
cenderung menigkat dari waktu ke waktu, menimbulkan
korban jiwa dan kerugian materil yang lebih, dan telah
berimplikasi pada aspek sosial, ekonorni, dan kesejahtraan
masyarakat. Telah dinyatakan Corona Virus Disease 2019 sebagai
Pendemic oleh World Health Orginization perlu dilakukan
langkah-langkah antisipasi dan penanganan dampak
penularan Corona Virus Disease 2019. Dalam langkah-langkah penanganan Corona Virus
Disease 2019, dalam pendanaannya dianggarkan dalam
belanja tidak terduga. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Belanja Tidak
Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Pasal 17 ayat (3) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturah Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pelaksanaan Belanja Tidak
Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, yang memuat: Ketentuan Umum; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pertanggungjawaban Belanja Tak Terduga; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Data Kependudukan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Data Kependudukan yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan harus dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat melalui perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan dengan penyajian dan pendistribusian data kependudukan oleh pemerintah daerah. untuk pemanfaatan data kependudukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Walikota. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan degan Peraturan Walikota tentang Pemanfaatan Data Kependudukan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Pemanfaatan Data Kependudukan Kota Banjarmasin, Meliputi : Ketentuan Umum; Lingkup Pemanfaatan Dan Cakupan Pelayanan; Tata Cara Pemanfaatan Dan Hak Akses Data; Pengendalian, Pengawasan, Evaluasi Dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 24 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS APBD)
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam
rangka wajib belajar 9 (Sembilan) tahun yang bermutu, pemerintah kota Banjarmasin
mengalokasikan dana pendamping Bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS APBD);
bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a, perlu mengatur Mekanisme Penggunaan
dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS APBD) ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, perlu menetapkan
dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Mekanisme Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS APBD) dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS APBD); Sasaran Program dan Besar Bantuan (BOS APBD); Waktu dan Persyaratan Penyaluran Dana BOS APBD; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan; Pengawasan dan Pemeriksaan Program BOS; Sanksi Administrasi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2013.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintahan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Banjarmasin dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya.
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 59 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintahan
Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 54 Tahun 2018; PermenPAN RB Nomor 52 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintahan Kota Banjarmasin, yang memuat Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendaliaan Gratifikasi; Pengawasan; Hak dan Perlindungan; Sanksi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2021.
15 halaman; Lampiran 2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Inovasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk memberikan pelayanan yang prima dan untuk percepatan dalam penerbitan dokumen kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Banjarmasin, maka perlu dilaksanakan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan dan perlu melakukan penyesuaian terhadap Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Operasional Prosedur Inovasi Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahu n 2014; Peraturan Pernerintah Nornor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Inovasi Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
43 hlm; Lampiran 37 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Wilayah Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum
terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan
dan penegasan batas wilayah Kelurahan Pasar Lama
Kecamatan Banjarmasin Tengah; Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil
penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh
Wali Kota dengan Peraturan Wali Kota; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wah Kota tentang Batas Wilayah Kelurahan Pasar Lama
Kecamatan Banjarrnasin Tengah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Batas Wilayah Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin tengah, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penetapan Batas Wilayah; Penegasan Batas Wilayah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 24 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dankonsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD);bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD);bahwa mbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;eraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
2010;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional, Salinan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan ^ Pembangunan Nasional Nomor KEP.811M.PPN /HK/08/2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2016 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD);Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat