PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DALAM WILAYAH KABUPATEN KEPAHIANG
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kab. Kepahiang Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang perlu pengaturan lebih lanjut mengenai ketentraman dan ketertiban umum;
b. bahwa dengan adanya pengaturan tentang ketentraman dan ketertiban umum maka dapat mengisi kekosongan hukum dan menciptakan kepastian hukum sehingga dapat terciptanya dan menjadikan masyarakat Kabupaten Kepahiang yang aman, damai dan tertib;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 9 dan Pasal 12 ayat (1) huruf e;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 39 Tahun 2003
3. UU No. 7 Tahun 2004
4. UU No. 38 Tahun 2004
5. UU No. 22 Tahun 2009
6. UU No. 32 Tahun 2009
7. UU No. 12 Tahun 2011
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. PP No. 31 Tahun 1980
10. PP No. 6 Tahun 2010
11. Permendagri No. 84 Tahun 2014
12. Permendagri No. 80 Tahun 2015
13. Perda Kabupaten Kepahiang No. 8 Tahun 2012
14. Perda Kabupaten Kepahiang No. 1 Tahun 2015
-Larangan mengadakan pesta malam.
-peraturan ini mengatur mengenai sarpras yang dapat digunakan oleh masyarakat dan kegiatan apa saja yang dilarang agar terciptanya Kabupaten Kepahiang yang aman, damai dan tertib;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2019
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KEPAHIANG NOMOR 08 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN KEPAHIANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 08 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Kepala lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, dipandang perlu menyempurnakan Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 08 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
1. Undnag-Undang Nomor 6 Tahun 2014
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 Tahun 2017
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017
12. Peraturan Kepala LKPP Nomor 13 Tahun 2013
Berdasarkan Ketentuan Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kab. Kepahiang Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepahiang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui Kebijakan Pemerintah Kabupaten di dalam Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Indonesia yang telah meratifikasi konvensi hak anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang pengesahan konvensi tentang Hak-hak anak, berkewajiban untuk membuat langkah-langkah yang diperlukan bagi peningkatan kesejahteraan anak dan pemenuhan hak anak;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 01 Tahun 1974
3. UU No. 4 Tahun 1979
4. UU No. 39 Tahun 1999
5. UU No. 35 Tahun 2014
6. UU No. 13 Tahun 2003 tentang
7. UU No. 20 Tahun 2003
8. UU No. 39 Tahun 2003
9. UU No. 23 Tahun 2006
10. UU No. 11 Tahun 2008
11. UU No. 11 Tahun 2009
12. UU No. 12 Tahun 2011
13. UU No. 11 Tahun 2012
14. UU No. 23 Tahun 2014
15. PP No. 18 Tahun 2016
16. Kepres No. 36 Tahun 1990
17. Permen PPPA No. 01 Tahun 2010
18. Permen PPPA No. 11 Tahun 2011
19. Permen PPPA No. 12 Tahun 2011
20. Permen PPPA No. 13 Tahun 2011
21. Perda Kabupaten Kepahiang No. 13 Tahun 2016
Pengaturan tentang IKU Layak anak dan pendidikan sejak usia dini
(1) Peraturan Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak bertujuan untuk menjadi acuan Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak.
(2) Penyelanggaraan Kabupaten Layak Anak oleh Pemerintah Daerah dimaksudkan untuk :
a. menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan, demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan
sejahtera;
b. menjamin pemenuhan hak anak di dalam menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat;
c. melindungi anak dari ancaman permasalahan sosial dalam kehidupannya;
d. mengembangkan potensi, bakat dan kreativitas anak;dan
e. mengoptimalkan peran dan fungsi keluarga sebagai basis pendidikan pertama bagi anak; dan membangun sarana dan prasarana Kabupaten yang mampu memenuhi kebutuhan dasar anak untuk tumbuh dan berkembang secara
optimal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Kepahiang merupakan Daerah otonom yang susunan perekonomian masyarakatnya sebagian besar bekerja di sektor pertanian, dan menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu bidang prioritas dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan Daerah;
b. bahwa petani sebagai pelaku utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan pertanian dan berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah masih banyak yang belum berdaya, karena itu harus ada upaya perlindungan dan pemberdayaan secara berencana dan berkelanjutan dari Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemerintah Daerah sesuai
kewenangannya dapat menyelenggarakan sistem perlindungan dan pemberdayaan petani sebagai bagian dari perencanaan pembangunan pertanian daerah;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang–Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2015
Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Dan
Pemberdayaan Petani.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat