BATAS - DESA - LINGGAMEKAR - KECAMATAN - CILIMUS - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 105, BD 2021/No.105
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Linggamekar Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Linggamekar Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 54 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Desa Linggamekar Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Desa Linggamekar, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 104 Tahun 2021
BATAS - DESA - BANDORASAWETAN - KECAMATAN - CILIMUS - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 104, BD 2021/No.104
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Bandorasawetan Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Bandorasawetan Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 1014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 tAHUN 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana tepah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 54 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Desa Bandorasawetan Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Desa Bandorasawetan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 103 Tahun 2021
BATAS - DESA - KECAMATAN - CILIMUS - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 103, BD 2021/No.103
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 54 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Desa Cilimus, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 102 Tahun 2021
BATAS - DESA - KALIAREN - KECAMATAN - CILIMUS - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 102, BD 2021/No.102
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Kaliaren Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Kaliaren Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 1014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 54 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Desa Kaliaren Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Desa Kaliaren, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 101 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Linggaindah Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Linggaindah Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 54 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Desa Linggaindah Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Desa Linggaindah, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 100 Tahun 2021
BATAS - DESA - BANDORASAKULON - KECAMATAN - CILIMUS - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 100, BD 2021/No.100
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Bandorasakulon Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Bandorasakulon Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 54 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Desa Bandorasakulon Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan, yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Desa Bandirasakulon, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 99 Tahun 2021
BATAS - DESA - LINGGAJATI - KECAMATAN - CILIMUS - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 99, BD 2021/No.99
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Linggajati Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Linggajati Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 54 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Desa Linggajati Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Desa Linggajati, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 98 Tahun 2021
batas - desa - bojong - kecamatan - cilimus - kabupaten - kuningan
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 98, BD 2021/No.98
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Bojong Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Bojong Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 seagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 81 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Desa Bojong Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan yang meliputi Kentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Desa Bojong, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 97 Tahun 2021
BATAS - DESA - STIANEGARA - KECAMATAN - CILIMUS - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 97, BD 2021/No. 97
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Setianegara Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Setianegara Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 54 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Desa Setianegara Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Desa Setianegara, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 96 Tahun 2021
BATAS - DESA - CIBEUREUM - KECAMATAN - CIMULUS - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 96, BD 2021/No.96
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Cibeureum Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Cibeureum Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 54 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Desa Cibeureum Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Desa Cibeureum, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
5 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat