teknisn- pemberian - tunjangan - hari - raya - dan - gaji - ketiga - belas - yang - bersumber - dari - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 19, BD 2023/Nomor 19
Peraturan Daerah (Perda) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 15 Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini aadalah UU No. 14 Tahun 1950 sebaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU no. 6 Tahun 2023; PP No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Dan Hari Raya Gaji Ketiga Belas,Pembayaran, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 33 Tahun 2022 dicabut.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaknsakan ketentuan Pasal 311 UU No. 23 Tahun 2014.
Dasar hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU no. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beebrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP no. 12 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2003; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Perda Kab. Kuningan No. 2 Tahun 2022.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2023
pertanggung - jawaban - pelaksanaan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - angran - 2022
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2023/NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UU No. 23 Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah ebebrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Kuningan No. 8 Tahun 2021; perda Kab. kuningan No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. Kuningan No. 8 Tahun 2022.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tenatng pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan daerah mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan pengaruh globalisasi dan perkembangan di bidang sosial, ekonomi, budaya seerta teknologi informasi maka perlu menetapkan Perda tentang Ketahanan Keluarga.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; U No. 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Uu no. 16 Tahun 2019; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimna telah diubah dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2019; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti; PP No. 27 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 57 Tahun 2009; PP No. 87 Tahun 2014; Perda Jabar No. 9 Tahun 2014.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Perencanaan, Pelaksanaan, Wali Dan Pengampuan, Lembaga, Koorinasi, Sinegritas Dan Kerjasama, Sistem Informasi, Penghargaan Dan Dukungan, Pembinaan Pengawasan Dan pengendalian, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
30 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Bahwa pengembangan pesantren dilaksanakan dengan menjalankan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat penyelenggaraan pesantren memberikan pengaruh yang baik bagi masyarakat untuk mendukung dan memperkuat peran serta kontribusi maka perlu menetapkan Perda tenatng Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1986; Uu No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022p; UU No. 18 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum. Jenis Dan Pesantren, Pelaksanaan Pengembangan Pondok Pesantren, Koordinasi Dan Komunikasi, Partisipasi Masyarakat, Sinegritas Kerja Sama Dan Kemitraan, Sistem Informasi, Tim Pengembangan Dan Pemberdayaan Pesantren, Monitoring Evaluasi Dan Pengawasan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
19 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 54 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kuningan No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERBUP Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 bahwa Peraturan Bupati Kuningan Nomor 278 Tahun 2022 perlu diganti, sehingga perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 73 Tahun 2015; Permendagir No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 47 Tahun 2021; Perda Kab. Kuningan No. 2 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Kebijakan Akuntasi Pemerintah Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Penerapan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 278 Tahun 2022 dicabut.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 51 Tahun 2023
PEDOMAN - PELAKSANAAN - TRANSAKSI - NON - TUNAI - UNTUK - PENGELOLAAN - KEUANGAN - DESA
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 51, BD 2023/No.51
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Untuk Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 Kepala Desa selaku Pemegang Kuasa Pengelolaan Keuangan Desa melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme dan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai untuk Pengelolaan Keuangan Desa.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; Permendagri No. 1 Tahun 2016; Permendgri No. 20 Tahun 2018; Permendes PDTT No. 3 Tahun 2021; Perbup Kuningan No. 6 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 6 Tahun 2022; Perbup Kuningan No. 294 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai untuk Pengelolaan Keuangan Desa yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tata Cara Kerja Sama Pemerintah Daerah Dengan Bank Pengelolaan Rekening Kas Desa, Jenis Penerimaan Pendapatan Non Tunai, Mekanisme Penerimaan Pendapatan Non Tunai, Mekanisme Pengeluaran Non Tunai, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
12 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat