Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum. Jenis Dan Pesantren, Pelaksanaan Pengembangan Pondok Pesantren, Koordinasi Dan Komunikasi, Partisipasi Masyarakat, Sinegritas Kerja Sama Dan Kemitraan, Sistem Informasi, Tim Pengembangan Dan Pemberdayaan Pesantren, Monitoring Evaluasi Dan Pengawasan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat