Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 110
ayat (1) huruf d UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka Retribusi Pelayanan
Pemakaman dan Pengabuan Mayat
merupakan jenis Retribusi Daerah
UndangUndang Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II di Sulawesi, UndangUndang Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara, UndangUndang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah, UndangUndang Nomor 33 Tahun
2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah, UndangUndang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, UndangUndang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundangundangan, Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 69
Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Gowa
Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten
Gowa
RETRIBUSI
PELAYANAN PEMAKAMAN DAN
PENGABUAN MAYAT
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2012.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 12 Tahun 2015
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2015/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA SETIAP
DESA TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan untuk kelancaran, keadilan, ketertiban, transparansi, akutanbilitas, perlu diatur tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa untuk setiap desa Tahun Anggaran 2015.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gowa.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pembentukan Desa dalam Wilayah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 9);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2014 Nomor 10);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
11.Peraturan Bupati Gowa Nomor 31 Tahun 2014 Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2015 (Berita Kabupaten Gowa Tahun 2014 Nomor 31).
1. KETENTUAN UMUM
2. TATA CARA PEMBAGIAN
3. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 110
ayat (1) huruf g UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor merupakan jenis Retribusi
Daerah
UndangUndang Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah
Tingkat II di Sulawesi, UndangUndang Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara, UndangUndang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah
, UndangUndang Nomor 33 Tahun
2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah, UndangUndang Nomor 22 Tahun
2009 tentang, UndangUndang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, UndangUndang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundangundangan
, Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota , Peraturan Pemerintah Nomor 69
Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Gowa
Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten
Gowa.
RETRIBUSI
PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2012.
25 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 53 Tahun 2018
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 53, PD 2018/53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor l O Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupatcn Gowa Tahun Anggaran 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Gowa tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan Operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik [ndonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nornor l Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pcmbangunan Nasional (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor I 04, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
8. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
I 0. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20 l l tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Alas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 200 I tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200 I Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
13. Peraturan Pernerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4721 );
2
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nornor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perirnbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tcntang Sistem Informasi Kcuangan Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengclolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 140, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4578);
20. Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2005 tcntang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
21. Peraturan Pemcrintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
22. Peraturan Pernerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemcrintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Inforrnasi Laporan Pcnyelcnggaraan Pcmcrintahan Oaerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tarnbahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwaki Ian Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor I 06, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 28 Tahun 1995 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pembentukan Perseroan Terbatas Gowa Makassar Tourism Development Corporation (Lembaran Daerah Tahun 1996 Nomor 28 scri C ), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2000 tcntang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 28 Tahun 1995 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pembentukan Perseroan Terbatas Gowa Makassar Tourism Development Corporation (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2000 Nomor 4 Seri C);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor I Tahun 2003 tentang Pengelolaan dan Pcrtanggung Jawaban Kcuangan Dacrah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2003 Nomor 1 Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor l Tahun 2003 tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2003 Nomor 21
Seri E);
28. Peraturan Dacrah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Gowa
(Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 7 seri E);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2004 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyclcnggaraan Pemerintahan
Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 8 Seri E);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2005 - 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 4);
31. Pcraturan Daerah Kabupatcn Gowa Nomor 6 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pirnpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2007 Nomor 2);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Gowa
(Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 7);
33. Peraturan Daerah Kabupatcn Gowa Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Gowa
(Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 8):
34. Pcraturan Dacrah Kabupaten Gowa Nomor 9 l'ahun 2005 tcntang Pernbcntukan Desa dalam Wilayah Kabupatcn Gowa
(Lcmbaran Daerah Kabupatcn Gowa Tahun 2005 Nomor 9):
35. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nornor 4 Tahun 2006 tentang Tuntutan Ganti Kcrugian Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Gowa Tahun 2006 Nomor 4):
36. Peraturan Dacrah Kabupatcn Gowa Nomor 3 Tahun 2007 ten tang Perusahaan Dacrah (I Iolding Company) Gowa Mandiri
(Lernbaran Dacrah Kabupaten Gowa Tahun 2007 Nomor 3):
37. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa
Tahun 2007 Nomor 4);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 28 Tahun 20 I I tentang Pernbentukan Dana Cadangan Untuk Pclaksanaan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2011 Nomor 28), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pcraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pembcntukan Dana Cadangan Untuk Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabuptcn Gowa Tahun 2016 Nomor 13);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Mcnengah Daerah
Tahun 2016 - 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2016 Nomor 8);
40. Peraturan Daerah Kabupatcn Gowa Nomor 11 Tahun 2016 tcntang Pcmbentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lernbaran
Dacrah Kabupatcn Gowa Tahun 2016 Nornor I I):
41. Peraturan Dacrah Kabupatcn Gowa Nomor 6 Tahun 2017 tentang Ilak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2017 Nomor 6);
42. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor l O Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa
Tahun Anggaran 2019 (Lcmbaran Dacrah Kabupaten Gowa Tahun 2018 Nomor IO ):
43. Peraturan Mcntcri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tcntang Pcdoman Pcngclolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dcngan Pcraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 21 Tahun 2011:
44. Peraturan Men Leri Dal am Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pcdornan Pemberian I Iibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagairnana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
45. Peraturan Mcnteri Dalam Negcri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pcdoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019.
Pasal2
Ringkasan Pcnjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal I tercantum dalam lampiran I peraturan ini yang mcrupakan bagian tidak tcrpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
Pasal 3
Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal I dirinci lebih lanjut dalam lampiran Il peraturan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
Pasal 4
Pclaksanaan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalarn Peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja
perangkat daerah sesuai dengan ketentuan pcraturan pcrundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
PERATURAN BUPATI GOWA NOMOR 53 TAHUN 2018
11 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/NO.3, TLD.NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serata untukmemberikan perlindungan bagimasyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik, harus diterapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik; Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat 6 UUD NRI Tahun 1945; 2. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 3. Undang-Undang No 28 Tahun 1999; 4. Undang-Undang No 31 Tahun 1999; 5. Undang-Undang No 17 Tahun 2003; 6. Undang-Undang No 1 Tahun 2004; 7. Undang-Undang No 15 Tahun 2004; 8. Undang-Undang No 11 Tahun 2008; 9. Undang-Undang No 14 Tahun 2008; 10. Undang-Undang No 25 Tahun 2009; 11. Undang-Undang No 12 Tahun 2011; 12. Undang-Undang No 5 Tahun 2014; 13. Undang-Undang No 23 Tahun 2014; 14. Undang-Undang No 68 Tahun 1999; 15. Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005; 16. Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2005; 17. Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007;18. Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010; 19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi SelatanNo 1 Tahun 2010; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 10 Tahun 2005.
MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2015.
43 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 54 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2016/No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2016 Nomor 11).
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI, DAN RINCIAN TUGAS
5. TATA KERJA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 56 Tahun 2018
MEKANISME PENDANAAN TANGGAP DARURAT BENCANA YANG BERSUMBER DARI BELANJA TIDAK TERDUGA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2018/N0.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENDANAAN TANGGAP DARURAT BENCANA YANG BERSUMBER DARI BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 360/2903/SJ tentang Pedoman Pendanaan Tanggap Darurat Bencana yang Bersumber dari Belanja Tidak Terduga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Tidak Terduga.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pokok–Pokok Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2009 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2014 Nomor 11).
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Tanggap Darurat Bencana
4. Penggunaan Belanja Tidak Terduga pada Keadaan Darurat Bencana
5. Prosedur dan Mkeanisme Pencairan Dana
6. Pelaporan dan Pertanggungjawaban
7. Belanja Tidak Terduga Untuk Pengembalian Atas Kelebihan Penerimaan Daerah Tahun-Tahun Sebelumnya yang Telah Ditutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 27 Tahun 2016
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH I<ABUPATEN GOWA NOMOR 09 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGI<ATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 09 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Peraturan Daerah kabupaten Gowa Nomor 09 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati Gowa tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 09 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
47 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang• Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 05 Tahun 2015 tentang
Badan Permusyawaratan Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten
Gowa Tahun 2015 Nomor 05);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 09 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2015 Nomor 09);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 2092);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4);
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
3. TAHAPAN PEMILIHAN
4. PERSIAPAN PEMILIHAN
5. PENGAWASAN
6. PERSELISIHAN, PENGADUAN, PENYELFSAIAN MASALAH DAN SANKSI
7. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2016.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 13 Tahun 2015
PENGALOKASIAN DAN PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA KELURAHAN KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2015/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN DAN PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA KELURAHAN KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan pelayanan Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kelurahan, perlu di alokasikan Dana Kelurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Gowa tentang Pengalokasian dan Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kelurahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2015.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Nagara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737 );
7. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Transparansi Penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 7 Seri E);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2004 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 8 Seri E);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kelurahan Dalam Wilayah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 8);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2014 Nomor 10);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Bupati Gowa Nomor 31 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2014 Nomor 31).
1. KETENTUAN UMUM
2. JUMLAH ALOKASI DANA KELURAHAN (ADK)
3. MAKSUD DAN TUJUAN ALOKASI DANA KELURAHAN
4. PENGGUNAAN ALOKASI DANA KELURAHAN
5. PENYALURAN DAN PENCAIRAN ALOKASI DANA KELURAHAN
6. PELAKSANAAN KEGIATAN
7. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB LURAH
8. PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penereangan Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat