Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dalam lingkup desa, maka perlu menyusun kembali organisasi kelembagaan dan tata kerja Pemerintahan Desa.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; 2. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 3. Undang-Undang No 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang No 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3 Tahun 2004; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 9 Tahun 2005; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 8 Tahun 2005
MENGATUR TENTANG PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; 2. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 3. Undang-Undang No 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang No 23 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah beberapakali dan terakhir dirubah dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015. 5. Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014.
MENGATUR TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
Dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan sumberdaya masyarakat, perlu peningkatan kemampuan peran lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan agar berkontribusi efektif dalam mengorganisasikan diri, mampu mengakomodasikan inisiatif, prrakarsaberdasarkan aspirasi, dan kepentingan masyarakat,menggerakkan pembangunan swadaya gotong royong di bidang pengelolaan sumber daya manusia dan sumberdaya alam secara terencana, teratur dan terukur.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; 2. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959; 3. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; 3. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan diubah dengan terakhir dengan Undnag-Undang No. 9 Tahun 2014 ; 5. Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No. 3 Tahun 2004; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No. 4 Tahun 2004.
MENGATUR TENTANG PENATAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka menggali sumber daya pendapatan asli desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa,pemerintah desa dapat membentuk BUMDES sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa; untuk menumbuhkanperekonomian , meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang berdasarkan pada nilai-nilai kekeluargaan dan kegotongroyongan, dapat dibentuk BUMDES. Pembentukan BUMDES bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat desa melalui peningkatan pendapatan dan memebrikan kontribusiekonomis pada pemerintah desa.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; 2. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 3. Undang-Undang No 1 Tahun 2013; 4. Undang-Undang No 6 Tahun 2014; 5. Undang-Undang No 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014.
MENGATUR TENTANG TATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Antar Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalampengelolaan potensi umberdaya desa/kelurahan dapat dilakukan melalui kerjasama antara desa/kelurahan atau antara desa/kelurahan dengan pihak ketiga.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 UUD Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 29 Tahun 1959; 3. UU No. 23 Tahun 2014; 4. UU No 6 tAHUN 2014; 5. PP No. 43 Tahun 2014; 6. Perda Kabupaten Gowa No. 3 Tahun 2004; 7. Perda Kabupaten Gowa No. 4 Tahun 2014.
MENGATUR TENTANG KERJASAMA ANTAR DESA/KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 65 ayat (2) UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa ,perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Pemusyawaran Desa.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; 2. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 3. Undang-Undang No 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang No 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3 Tahun 2004; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 4 Tahun 2004; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 9 Tahun 2005.
MENGATUR TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 04 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sehubungan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD , keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun 2015.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 2.Undang-Undang No 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang No 17 Tahun 12003; 4. Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; 6. Undang-Undang No 15 Tahun 2004; 7. Undang-Undang No 25 Tahun 2004; 8. Undang-Undang No 33 Tahun 2004; 9. Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; 10. Undang-Undang No 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 2001; 12. Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2004; 13. Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2005; 16. Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2007
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2015.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/NO.3, TLD.NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serata untukmemberikan perlindungan bagimasyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik, harus diterapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik; Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat 6 UUD NRI Tahun 1945; 2. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 3. Undang-Undang No 28 Tahun 1999; 4. Undang-Undang No 31 Tahun 1999; 5. Undang-Undang No 17 Tahun 2003; 6. Undang-Undang No 1 Tahun 2004; 7. Undang-Undang No 15 Tahun 2004; 8. Undang-Undang No 11 Tahun 2008; 9. Undang-Undang No 14 Tahun 2008; 10. Undang-Undang No 25 Tahun 2009; 11. Undang-Undang No 12 Tahun 2011; 12. Undang-Undang No 5 Tahun 2014; 13. Undang-Undang No 23 Tahun 2014; 14. Undang-Undang No 68 Tahun 1999; 15. Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005; 16. Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2005; 17. Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007;18. Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010; 19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi SelatanNo 1 Tahun 2010; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 10 Tahun 2005.
MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2015.
43 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2015/NO.1, TLD.NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembanunan dan, pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pengangaranan, pemantauan, dan evaluasl atas kebijakan, program, dan kegiatan
pembangunan di daerah
Dasar Hukum: 1.Pasal 18 ayat (6) Undarg-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945, 2. Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi, 3 Undang-Undarg Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Benruk Diskriminasi Terhadap Perempuan, 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun i999 tentang Pengesahan Konvensi ILO Mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan dan Jabatan, 5 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, 6 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga , 7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 rentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, 8 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20 11 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, 10 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2015.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 01 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No 28 Tahun 1999. 3. Undang-Undang No 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang No 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang No 15 Tahun 2004; 6Undang-Undang No 25 Tahun 2004; 7. Undang-Undang No 33 Tahun 2004; 8. Undang-Undang No 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang No 23Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 2001; 11. Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2004; 12. Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005.
MENGATUR TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2015.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat