Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerja Sama Antar Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 214 Undang• Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa tentang Kerja Sama Antar Desa. ;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 443 7). sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493), yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun
1999 tentang Pelaksanaan dan Penyesuaian Peristilahan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan;
8. Keputusa Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Urnum Pengaturan Mengenai
Desa;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 7);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2004 tentang Partisipasi Masyarakat dalam
Penyelenggaraan Pernerintahan Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 8).
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. BENTUK KERJA SAMA
4. BIDANG KERJASAMA
5. TATA CARA KERJASAMA
6. PERUBAHAN, PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN KERJA SAMA
7. BADAN KERJASAMA
8. BIAYA PELAKSANAAN KERJA SAMA
9. PENYELESAIAN PERSELISIHAN
10. PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM KERJASAMA
ANTARDESA
11. KETENTUANPENUT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2006.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 08 Tahun 2016
PERGESERAN ANGGARAN ANTAR UNIT ORGANISASI, ANT AR KEGIATAN DAN ANT AR JENIS BELANJA TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD.2016/No.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Antar unit Organisasi, Antar Kegiatan dan Antar Jenis Belanja Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 pada Pasal 160 ayat (4) yaitu Pergeseran anggaran antar Unit
Organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja dapat dilakukan dengan cara merubah peraturan daerah tentang APBD yang dijabarkan dalam
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan
daerah tentang perubahan APBD, maka perlu mengatur pergeseran anggaran tersebut;
b. bahwa untuk maksud tersebut diatas, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gowa.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286 );
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355 );
. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
6. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 1 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran
2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2016 Nomor 1);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dal am Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Bupati Gowa Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran
2016 (Serita Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2016 Nomor 1).
PERATURAN BUPATI GOWA TENTANG PERGESERAN ANGGARAN ANTAR UNIT ORGANISASI, ANTAR KEGIATAN DAN ANTAR JENIS BELANJA TAHUN ANGGARAN 2016
Pasal 1
Pergeseran anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini, akan dimasukkan pada Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2016
Pasal 2
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Bupati ini dengan Penempatannya dalam Serita Daerah
Kabupaten Gowa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2016.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2013/NO.8, TLD NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Gowa Nomor 4 tahun 2008 Tentang pendidikan gratis
ABSTRAK:
Dalam rangka mensinergikan program Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan Pemerintah Daerah menurut asas desentralisasi, maka perlu mengubah dan meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No. 4 Tahun 2008 tentang Pendidikan Gratis.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang No. 32 Tahun2004 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2008; 4. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005; 6. Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; 7. Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1990; 8. Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990; 9. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005; 10. Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005;11. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3 Tahun 2004;13. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 4 Tahun 2004; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 10 Tahun 2005; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 4 Tahun 2008; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No. 7 Tahun 2008.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA KABUPATEN GOWA NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PENDIDIKAN GRATIS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2013.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 08 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tiirta Jeneberang Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jeneberang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 ayat 4) PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah
Minum, Tirta Jeneberang Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jeneberang.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 54 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM, Pengertian Daerah, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bupati, Badan Usaha Milik Daerah,Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Bupati, Uji Kelayakan dan Kepatutan, Direksi, Dewan Pengawas, Pegawai, Gaji, Tunjangan, Penghasilan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. BAB II NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN. BAB IV KEGlATAN USAHA. BAB V JANGKA WAKTU BERDIRI. BAB VI MODAL DASAR DAN MODAL DISETOR. BAB VII ORGAN, Umum, KPM, KPM,Dewan Pengawas, Tugas, Wewenang dan Kewajiban, Penghasilan, Berakhirnya Jabatan Dewan Pengawas, Direksi, Larangan, Dana Representasi, Pesangon, Cuti, Pemberhentian Direksi, BAB VIII PEGAWAI, Pengangkatan, Penghasilan dan Cuti, Kewajiban dan Larangan. BAB IX ANGGARAN. BAB X
LAPORAN PERUMDA. BAB XI PENGGUNAAN LABA. BAB XII KERJASAMA DENGAN PIHAK. BAB XIII PENGAWASAN DAN PEMBINAAN, Pengawasan. BAB IV KETENTUAN TARIF. BAB XV SANKSI ADMINISTRATIF. BAB XVI KETENTUAN PERALIHAN. BAB XVII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
XVII Bab, 72 Pasal (78 Hlm.) dan 11 Hlm. Penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2022
PERGESERAN ANGGARAN ANTAR UNIT ORGANISASI, ANTAR KEGIATAN DAN ANTAR JENIS BELANJA PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN GOWA KE DINAS KESEHATAN KABUPATEN GOWA UNTUK PENAMBAHAN BELANJA OPERASIONAL PENGJNPUTAN DATA VAKSINASI COVID 2019 MELALUI DANA BELANJA TIDAK TERDUGA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERGESERAN ANGGARAN ANTAR UNIT ORGANISASI, ANTAR KEGIATAN DAN ANTAR JENIS BELANJA PADA
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN GOWA KE DINAS KESEHATAN KABUPATEN GOWA
UNTUK PENAMBAHAN BELANJA OPERASIONAL PENGINPUTAN DATA VAKSINASI COVID 2019 MELALUI DANA BELANJA TIDAK TERDUGA
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah : a. bahwa sesuai Telaahan Staf Kepala Dinas Kesehatan Nomor 440.1/651/PI langgal 07 Maret 2022 Perihal Permohonan Penambahan Belanja untuk Kegiatan Operasional Penginputan Data Vaksin Covid 19 Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 dan Saran Pertimbangan Sadan Pengelolaan Keuangan Daerah Nomor 068/07/BPKD/111/2022 tanggal 15 Maret 2022; b. bahwa berdasarkan Bab.VI huruf D Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah angka 1 huruf h. Pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum
perubahan APBD melatui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi
mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah.; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka dipandang per1u ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gowa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: 1. Undang.LJndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; 2. Undang·Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 4. Undang·Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 5. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 6. Undang·Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 05 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Be/anja Daerah Kabupaten Gowa T ahun
Anggaran 2022; 12. Peraturan Bupati Gowa Nomor 109 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Oaerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan : PERATURAN BUPATI GOWA TENTANG PERGESERAN ANGGARAN ANTAR UNIT ORGANISASI, ANTAR KEGIATAN DAN ANT AR JENIS BELANJA PADA
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN GOWA KE DINAS KESEHATAN KABUPATEN GOWA UNTUK PENAMBAHAN BELANJA
OPERASIONAL PENGINPUTAN DATA VAKSINASI COVID 2019 MELALUI DANA BELANJA TIDAK TERDUGA TAHUN ANGGARAN 2022. Pasal 1 Pergeseran anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan
Bupati ini, akan dimasukkan pada Rancangan Peraturan Oaerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Gowa Tahun Anggaran 2022. Pasal 2 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014: UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Kecamatan, Camat, Desa, Pemerintahan desa, Pemerintah Desa, Kepala Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dana Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Peraturan Desa, Keuangan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Penyusunan APB Desa, Alokasi Dana Desa, Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Penerimaan Desa, Pengeluaran Desa, Pendapatan, Belanja Desa, Belanja Desa, Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, Rekening Kas Desa, Badan Usaha Milik Desa, Dana Cadangan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran. BAB II
PEDOMAN PENYUSUNAN APBDESA. BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 9 Tahun 2018
PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, PD NO 9 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Prioritas
Nasional Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap dan penyeragaman pembiayaan persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, perlu mengatur sumber Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap.
1.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1999 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3643);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3643);
9. Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang
Badan Pertanahan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 18)
10. Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12
Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap;
BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN Pasal 2
BAB III PRINSIP PEMBIAYAAN Pasal 3
BAB IV PENETAPAN BIAYA Pasal 4
BABV JENIS KEGIATAN Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
nomor 9 tahun 2018
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 110
ayat (1) huruf e UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Retribusi Pelayanan
Parkir di Tepi Jalan Umum
merupakan jenis Retribusi Daerah
UndangUndangNomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah Tingkat II di
Sulawesi, UndangUndang Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara, UndangUndang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah, UndangUndang Nomor 33 Tahun
2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah, UndangUndang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, UndangUndang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundangundangan, Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 69
Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Gowa
Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan .
RETRIBUSI
PELAYANAN PARKIR DI TEPI
JALAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2012.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; 2. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 3. Undang-Undang No 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang No 23 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah beberapakali dan terakhir dirubah dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015. 5. Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014.
MENGATUR TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat